JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan tarif baru ojek online (ojol) pada Rabu (7/9/2022) siang. Setelah ditunda pelaksanaannya, akhirnya tarif ojol akan mengalami penyesuaian pada 10 September 2022.
Dalam konferensi pers Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto menjelaskan, penyesuaian dilakukan terhadap biaya jasa batas bawah, batas atas, dan tentang biaya jasa minimal. Besaran penyesuaian juga disesuaikan dengan zonasi daerah.
"Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung, untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM," kata Hendro, dalam konferensi pers, Rabu.
Baca juga: Umumkan Tarif Ojol Naik, Kemenhub: Biaya Sewa Aplikasi Ojek Online Turun Jadi 15 Persen
Selain melakukan penyesuaian terhadap tarif, Kemenhub juga merubah ketentuan biaya sewa penggunaan aplikasi. Hendro mengatakan, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.
"Ada penurunan dari 20 perden menjadi 15 persen biaya sewa aplikasi," ujarnya.
Dengan adanya pengumuman tersebut, bagaimana dampaknya ke pergerakan saham operator ojol, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)?
Baca juga: Tarif Baru Ojol di Jabodetabek, Tarif Batas Bawah Jadi Rp 2.550, Tarif Batas Atas Rp 2.800
Mengacu data RTI, pada sesi perdagangan Rabu, saham GOTO dibuka stagnan pada posisi Rp 282. Pada sesi pertama perdagangan, saham teknologi itu bergerak cenderung menguat, bahkan sempat menyentuh level Rp 294.
Adapun pasca pengumuman kenaikan tarif ojol disampaikan oleh Kemenhub, saham GOTO bergerak cenderung stagnan, bahkan sempat menyentuh zona merah jelang penutupan perdagangan. Namun, akhirnya saham GOTO ditutup stagnan pada level Rp 282.
Pada sesi perdagangan hari ini, jumlah saham GOTO yang ditransaksikan mencapai 1,05 miliar saham. Adapun nilai dari jumlah transaksi tersebut mencapai Rp 299,3 miliar.
Baca juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Daftar Tarif Ojol Terbaru Se-Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.