Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Ini Kelompok yang Tak Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 08/09/2022, 15:49 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Menindaklanjuti BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pada tahap pertama, telah diterima sebanyak 5.099.915 data pekerja calon penerima BLT subsidi gaji 2022.

Data tahap pertama yang diserahkankemudian akan dilakukan cek dan skrining ulang, serta pemadanan data terhadap bantuan sosial pemerintah yang lainnya.

Baca juga: Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Cek Kriterianya...

Kelompok tidak menerima BLT Subsidi Gaji 2022

Adapun syarat dan kriteria penerima BLT subsidi gaji tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh.

Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa kelompok yang tidak bisa mendapatkan BLT subsidi gaji, seperti

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Anggota TNI
  • Anggota Polri
  • Penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Kartu Prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan BLT subsidi gaji disalurkan.

Baca juga: Cair September 2022, Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Sementara itu, syarat penerima BLT subsidi gaji tahun 2022 sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
  • Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap

Adapun pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka besaran tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

Baca juga: BLT BBM 2022, Cek Dokumen dan Alur Pendaftaran di Aplikasi Cek Bansos

Besaran dan penyaluran BLT subsidi gaji

Bantuan BLT subsidi gaji tahun 2022 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600.000, yang ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima.

Adapun bank atau pos penyalur BLT subsidi gaji yaitu Bank BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Sebagai informasi, pemberian BSU atau subsidi gaji diharapkan dapat mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan hidup pekerja atau buruh akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

 

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com