JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima 199.111 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 8.771 pengaduan terkait jasa keuangan hingga akhir Agustus 2022.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, sektor yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ialah industri keuangan non-bank (IKNB) dan perbankan.
"Dari pengaduan tersebut 50 persen merupakan pengaduan sektor IKNB, yang 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya terkait dengan pasar modal," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Soal Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, OJK Masih Kaji Kondisi Debitur
Dia melanjutkan, jenis pengaduan yang paling banyak adalah terkait restrukturisasi kredit dan pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan.
"Dengan tingkat penyelesaian sampai agustus sebesar 85,66 persen," kata dia.
Di sisi lain, OJK juga melakukan edukasi keuangan baik secara daring maupun luring melalui learning management system dan tatap muka.
Edukasi keuangan ini dilakukan OJK bersama dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: OJK Khawatirkan Laporan Keuangan Bank Tidak Tunjukkan Kinerja Sebenarnya, Ini Sebabnya
"OJK terus mengoptimalkan peran 408 tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) di 34 provinsi dan 374 kabupaten/kota," ucapnya.
Program TPAKD tersebut antara lain berupa program kredit pembiayaan melawan rentenir yang telah menjangkau 337.490 debitur dengan nominal penyaluran sebesar Rp 4,4 triliun.
Kemudian, OJK juga melakukan program satu rekening satu pelajar yang telah menjangkau hampir 50 juta rekening atau 76,7 persen dari total pelajar dengan total nominal tabungan sebesar Rp 27,7 triliun maupun beberapa program business matching lainnya.
Baca juga: OJK Khawatirkan Laporan Keuangan Bank Tidak Tunjukkan Kinerja Sebenarnya, Ini Sebabnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.