JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya melaporkan sekitar 8.693 Customer Information File (CIF) perbankan yang terindikasi judi online dengan jumlah total dana pihak ketiga (DPK) mencapai sebesar Rp 608,87 miliar
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya memantau setiap aktivitas rekening yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan seperti judi online.
"Pada prinsipnya BCA tidak memfasilitasi pembukaan rekening untuk aktivitas judi secara online. Di sisi lain, BCA tetap melakukan pemantauan terhadap indikasi aktivitas rekening yang mencurigakan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Rp 608 Miliar Dana di Perbankan Terindikasi Berasal dari Judi Online
Secara terpisah, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan, apabila ada rekening yang terindikasi melakukan transaksi yang mencurigakan, maka pihak BCA akan langsung menutup rekening tersebut.
Kemudian, BCA akan melaporkannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kendati demikian, Jahja enggan mengungkapkan jumlah rekening yang sudah ditutup karena terindikasi judi online.
"(BCA akan) tutup rekeningnya. (Melaporkan rekening terindikasi judi online) ke PPATK," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Berantas Judi Online, Kominfo: Situs Muncul Berulang meski Sudah Diblokir
Kemudian, Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI terus memonitor dan melaporkan adanya transaksi keuangan mencurigakan sesuai dengan aturan OJK.
Selain itu, BRI juga menerapkan ketentuan Undang-undang TPPU dan TPPT dalam mengoptimalkan proses Customer Due Dilligence (CDD) dan Enhance Due Dilligence (EDD) untuk setiap penerimaan calon nasabah sesuai dengan ketentuan dimaksud.
"Sesuai ketentuan POJK APU PPT BRI diwajibkan utk melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK," ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.