Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut BLT Subsidi Gaji Juga Perlu Diberikan ke Pekerja Informal

Kompas.com - 09/09/2022, 07:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai pemerintah seharusnya memperluas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji dengan turut menyasar pekerja sektor informal. Saat BLT subsidi gaji masih menyasar pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi mengatakan, BLT subsidi gaji diberikan pemerintah sebagai respons dari kebijakan kenaikan harga bahan bakar mnyak (BBM). Dampak kenaikan harga BBM itu tak hanya dirasakan pekerja formal, tapi juga pekerja informal.

Oleh sebab itu, BLT subsidi gaji perlu juga diterima oleh para pekerja di sektor informal yang memang tak terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, pekerja sektor formal pun masih ada yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya rasa yang paling terdampak justru pekerja-pekerja informal. Sejauh mana kemudian di tataran kebijakan soal bantuan subsidi upah ini semakin inklusif, semakin mencakup kepesertaan dan juga perluasan akses bantuan," ujarnya dalam diskusi publik terkait kebijakan pemerintah pasca kenaikan harga BBM, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Cek, Ini Kelompok yang Tak Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Ia mengatakan, penggunaan data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran subsidi gaji memang langkah yang paling aman bagi pemerintah. Meski demikian tetap perlu adanya pertimbangan untuk memperluas pendataan ke pekerja informal dengan kriteria tertentu, sehingga bisa turut menerima bantuan.

Menurut Robert, pemberian BLT subsidi gaji bagi pekerja informal akan mengoptimalkan penyaluran bantalan sosial yang telah disiapkan pemerintah. Pemberian subsidi menjadi seimbang sehingga tidak menciptakan kesenjangan sosial antara pekerja formal dan informal.

"Kita tidak berharap kemudian ini justru memunculkan kesenjangan sosial atau ketimpangan pendapatan, paling tidak antar mereka, yang sesungguhnya merupakan pihak terdampak dari kenaikan BBM," kata dia.

Baca juga: Hari Ini Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Cair, Ini Syarat Mendapatkannya


Sebelumnya, pemerintah menetapkan pekerja dengan maksimal gaji sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota akan mendapatkan BSU senilai Rp 600.000 per pekerja. Kriteria lainnya, pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun akan mulai menyalurkan BSU pada hari ini, Jumat (9/9/2022). Untuk mempercepat proses penyaluran pemerintah menggandeng Bank Himbara BNI, Mandiri, Bank BRI, BSI, BTN, dan Pos Indonesia sebagai penyalur BSU.

"Mudah-mudahan hari Jumat (pekan ini) bisa disalurkan kepada penerima," ujar Ida saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Simak Cara Cek Penerima BSU Rp 600.000 Lewat Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com