Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini, Simak 3 Cara Cek Daftar Penerimanya

Kompas.com - 09/09/2022, 08:55 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) 2022 kepada para pekerja atau buruh mulai hari ini, Jumat (9/9/2022).

Dilansir dari informasi resmi Kemnaker, BLT subsidi gaji 2022 akan dicairkan secara bertahap hingga Desember mendatang.

Seperti tahun sebelumnya, daftar calon penerima BLT subsidi gaji 2022 kembali didasarkan pada data milik BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Disebutkan bahwa penerima BSU tahun ini harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli tahun 2022, dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Baca juga: Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Cek Kriterianya...

Cara mengetahui terdaftar sebagai penerima BSU 2022

Disadur dari informasi resmi, terdapat tiga cara untuk mengecek terdaftar tidaknya dalam penerima BLT subsidi gaji tahun 2022, yaitu:

Perlu digarisbawahi bahwa pekerja atau buruh tidak bisa mendaftarkan diri secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Pendaftaran peserta BLT subsidi gaji 2022 hanya dapat dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja.

Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2022

Beberapa syarat penerima BLT subsidi gaji antara lain:

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  • Pekerja yang mempunyai gaji atau upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
  • Tidak menjadi penerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan program keluarga harapan (PKH).

Bansos BLT subsidi gaji ini tidak akan diberikan kepada PNS, anggota Polri, dan anggota TNI.

Baca juga: Cair September 2022, Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Proses penyaluran BLT subsidi gaji Rp 600.000

Penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU tahun 2022 sebesar Rp 600.000 melalui tiga tahapan, yaitu:

1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

3. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.

Sementara bagi pekerja atau buruh penerima BLT subsidi gaji Rp 600.000 yang tidak memiliki rekening, bansos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com