Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJamsostek Siapkan Data Penerima BSU Gelombang Kedua

Kompas.com - 09/09/2022, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sedang mempersiapkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tahun 2022.

Direktur kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengatakan, data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Ini sedang kami siapkan untuk penyerahan (daftar peserta) gelombang kedua. Data sudah ada masih di proses kami," kata dia kepada media, Kamis (9/9/2022).

Baca juga: Kemnaker Terima 5,09 Juta Data Pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp 600.000 Cair Pekan Ini?

Ia menambahkan, daftar penerima BSU gelombang pertama sebanyak 5,09 juta peserta sudah diserahkan oleh kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Zainudin menyebut, saat ini pihak Kemenaker sedang memproses validasi penerima BSU.

“Kami sudah serahkan kementerian, itu divalidasi dan lagi di cek dengan penerima bantuan lain, agar tidak double (penerimanya),” ucap dia.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu pencairan dari BSU tersebut.

Sebab, tugas dari BPJamsostek ialah mendata pekerja yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta dan berhak mendapatkan BSU.

Baca juga: Punya Dana Kelolaan Jumbo, Begini Cara BPJamsostek Genjot Investasi Langsung

 


Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pada hari Selasa (6/9/2022), pihaknya baru saja melakukan serah terima data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5,09 juta.

Data tersebut digunakan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000.

“Kemnaker telah melaksanakan serah terima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama atau awal, sebanyak 5,09 juta. Selanjutnya data ini akan kami lakukan pemadanan atau verifikasi agar sesuai sebagaimana syarat dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Ida, seperti diwartakan Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: BPJAMSOSTEK Luncurkan Gerakan Nasional SERTAKAN, Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com