JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sedang mempersiapkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tahun 2022.
Direktur kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengatakan, data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Ini sedang kami siapkan untuk penyerahan (daftar peserta) gelombang kedua. Data sudah ada masih di proses kami," kata dia kepada media, Kamis (9/9/2022).
Baca juga: Kemnaker Terima 5,09 Juta Data Pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp 600.000 Cair Pekan Ini?
Ia menambahkan, daftar penerima BSU gelombang pertama sebanyak 5,09 juta peserta sudah diserahkan oleh kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Zainudin menyebut, saat ini pihak Kemenaker sedang memproses validasi penerima BSU.
“Kami sudah serahkan kementerian, itu divalidasi dan lagi di cek dengan penerima bantuan lain, agar tidak double (penerimanya),” ucap dia.
Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu pencairan dari BSU tersebut.
Sebab, tugas dari BPJamsostek ialah mendata pekerja yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta dan berhak mendapatkan BSU.
Baca juga: Punya Dana Kelolaan Jumbo, Begini Cara BPJamsostek Genjot Investasi Langsung
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pada hari Selasa (6/9/2022), pihaknya baru saja melakukan serah terima data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5,09 juta.
Data tersebut digunakan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000.
“Kemnaker telah melaksanakan serah terima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama atau awal, sebanyak 5,09 juta. Selanjutnya data ini akan kami lakukan pemadanan atau verifikasi agar sesuai sebagaimana syarat dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Ida, seperti diwartakan Kompas.com, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: BPJAMSOSTEK Luncurkan Gerakan Nasional SERTAKAN, Dorong Perlindungan Pekerja Informal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.