Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BPJamsostek Siapkan Data Penerima BSU Gelombang Kedua

Kompas.com - 09/09/2022, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sedang mempersiapkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tahun 2022.

Direktur kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengatakan, data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Ini sedang kami siapkan untuk penyerahan (daftar peserta) gelombang kedua. Data sudah ada masih di proses kami," kata dia kepada media, Kamis (9/9/2022).

Baca juga: Kemnaker Terima 5,09 Juta Data Pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp 600.000 Cair Pekan Ini?

Ia menambahkan, daftar penerima BSU gelombang pertama sebanyak 5,09 juta peserta sudah diserahkan oleh kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Zainudin menyebut, saat ini pihak Kemenaker sedang memproses validasi penerima BSU.

“Kami sudah serahkan kementerian, itu divalidasi dan lagi di cek dengan penerima bantuan lain, agar tidak double (penerimanya),” ucap dia.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu pencairan dari BSU tersebut.

Sebab, tugas dari BPJamsostek ialah mendata pekerja yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta dan berhak mendapatkan BSU.

Baca juga: Punya Dana Kelolaan Jumbo, Begini Cara BPJamsostek Genjot Investasi Langsung

 


Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pada hari Selasa (6/9/2022), pihaknya baru saja melakukan serah terima data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5,09 juta.

Data tersebut digunakan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000.

“Kemnaker telah melaksanakan serah terima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama atau awal, sebanyak 5,09 juta. Selanjutnya data ini akan kami lakukan pemadanan atau verifikasi agar sesuai sebagaimana syarat dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Ida, seperti diwartakan Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: BPJAMSOSTEK Luncurkan Gerakan Nasional SERTAKAN, Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet 'Nekat' Terbang dengan AC Mati

[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet "Nekat" Terbang dengan AC Mati

Whats New
Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Whats New
Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

Whats New
MRT Tak Bisa Tambah Jam Operasi Saat Konser Blackpink, Ini Alasannya

MRT Tak Bisa Tambah Jam Operasi Saat Konser Blackpink, Ini Alasannya

Whats New
Kementerian ESDM: Aturan PLTS Atap Diharapkan Jadi Peluang Bisnis bagi Industri

Kementerian ESDM: Aturan PLTS Atap Diharapkan Jadi Peluang Bisnis bagi Industri

Rilis
Menhub Minta Pengusaha Cairkan THR Lebih Awal

Menhub Minta Pengusaha Cairkan THR Lebih Awal

Whats New
Kemenhub Bakal Buka Kuota Tambahan Mudik Gratis 2023 dengan Bus

Kemenhub Bakal Buka Kuota Tambahan Mudik Gratis 2023 dengan Bus

Whats New
Peringati Hari Hutan Sedunia, Amman Mineral Lakukan Reklamasi Seiring Operasional Penambangan

Peringati Hari Hutan Sedunia, Amman Mineral Lakukan Reklamasi Seiring Operasional Penambangan

Rilis
Luhut Rayu Korsel Agar Permudah Visa bagi WNI

Luhut Rayu Korsel Agar Permudah Visa bagi WNI

Whats New
Harga Sembako Naik, Bapanas Lakukan Gerakan Pangan Murah

Harga Sembako Naik, Bapanas Lakukan Gerakan Pangan Murah

Whats New
MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

Whats New
Mendag: Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

Mendag: Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

Whats New
MPMX Raih Pendapatan Rp 12,7 Triliun pada 2022

MPMX Raih Pendapatan Rp 12,7 Triliun pada 2022

Whats New
Beredar Surat Terbuka Pegawai Bea Cukai Beberkan Praktik Korupsi Pungutan IMEI HP

Beredar Surat Terbuka Pegawai Bea Cukai Beberkan Praktik Korupsi Pungutan IMEI HP

Whats New
BRI Finance Genjot Pembiayaan Konsumen dengan Promo Ramadhan 2023

BRI Finance Genjot Pembiayaan Konsumen dengan Promo Ramadhan 2023

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+