Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Ini Penjelasan BPOM

Kompas.com - 09/09/2022, 16:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Singapura melalui Badan Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) telah menarik dua produk pangan asal Indonesia, yakni kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC.

Dilansir dari Kompas.com, 7 September 2022, kecap manis ABC yang ditarik diimpor oleh New Intention Trading bertanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024, sedangkan saus sambal ayam goreng ABC diimpor oleh Distributor Arklife bertanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.

Kedua produk pangan ditarik atas dugaan kandungan sulfur dioksida. Sebenarnya alergen sulfur dioksida tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen, tapi berbahaya bagi orang yang alergi terhadap zat tersebut.

Bukan hanya kandungan alergen sulfit, kedua produk pangan yang ditarik tersebut juga tidak mencantumkan bahan tambahan pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk.

Baca juga: Singapura Tarik Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC, Kenapa?

Penjelasan BPOM atas penarikan produk pangan Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan atas penarikan kedua pangan asal Indonesia tersebut, yaitu ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce.

Disadur dari laman resmi BPOM, produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat.

Menurut BPOM, eksportir produk tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.

“Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura,” tulis BPOM.

Baca juga: Singapura Tarik Peredaran Kecap Manis dan Saus Sambal ABC, Ini Kata Manajemen

BPOM menegaskan bahwa tidak terdapat perbedaan regulasi di Indonesia maupun Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saus sambal.

Sementara itu, BPOM telah melakukan evaluasi keamanan dan mutu produk dari kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC, termasuk melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.

Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.

Agar hal serupa tak kembali terjadi, BPOM memperingatkan produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor.

Baca juga: Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Bagaimana BPOM Indonesia?

Masyarakat diimbau untuk mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan tertentu. Pengecekan izin edar BPOM dapat dilakukan secara online melalui laman https://cekbpom.pom.go.id.

Sebagai tambahan informasi, selain kedua produk Indonesia, Singapura juga menarik produk Jepang, Fukutoku Seika Soft Cream Wafer yang ditemukan mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak disebutkan dalam label makanan. Produk ini diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading dan memiliki tanggal kedaluwarsa 20 April 2023.

Baca juga: Simak, 7 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com