Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Ini Penjelasan BPOM

Kompas.com - 09/09/2022, 16:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Singapura melalui Badan Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) telah menarik dua produk pangan asal Indonesia, yakni kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC.

Dilansir dari Kompas.com, 7 September 2022, kecap manis ABC yang ditarik diimpor oleh New Intention Trading bertanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024, sedangkan saus sambal ayam goreng ABC diimpor oleh Distributor Arklife bertanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.

Kedua produk pangan ditarik atas dugaan kandungan sulfur dioksida. Sebenarnya alergen sulfur dioksida tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen, tapi berbahaya bagi orang yang alergi terhadap zat tersebut.

Bukan hanya kandungan alergen sulfit, kedua produk pangan yang ditarik tersebut juga tidak mencantumkan bahan tambahan pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk.

Baca juga: Singapura Tarik Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC, Kenapa?

Penjelasan BPOM atas penarikan produk pangan Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan atas penarikan kedua pangan asal Indonesia tersebut, yaitu ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce.

Disadur dari laman resmi BPOM, produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat.

Menurut BPOM, eksportir produk tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.

“Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura,” tulis BPOM.

Baca juga: Singapura Tarik Peredaran Kecap Manis dan Saus Sambal ABC, Ini Kata Manajemen

BPOM menegaskan bahwa tidak terdapat perbedaan regulasi di Indonesia maupun Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saus sambal.

Sementara itu, BPOM telah melakukan evaluasi keamanan dan mutu produk dari kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC, termasuk melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.

Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.

Agar hal serupa tak kembali terjadi, BPOM memperingatkan produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor.

Baca juga: Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Bagaimana BPOM Indonesia?

Masyarakat diimbau untuk mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan tertentu. Pengecekan izin edar BPOM dapat dilakukan secara online melalui laman https://cekbpom.pom.go.id.

Sebagai tambahan informasi, selain kedua produk Indonesia, Singapura juga menarik produk Jepang, Fukutoku Seika Soft Cream Wafer yang ditemukan mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak disebutkan dalam label makanan. Produk ini diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading dan memiliki tanggal kedaluwarsa 20 April 2023.

Baca juga: Simak, 7 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com