Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan

Jangan Tergiur Pinjol, Pilih Kredit UMi untuk Modal Usaha

Kompas.com - 10/09/2022, 13:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PINJAMAN online (Pinjol) semakin merajalela dan memakan banyak korban. Februari 2022, dilaporkan seorang wanita ingin bunuh diri lantaran menjadi korban pinjol.

Utang yang ia pinjam Rp 1,8 juta membengkak hingga Rp 30 juta. Jumlah yang sangat fantastis bagi wanita asal Surabaya, Jawa Timur tersebut. (suara.com, 28 Februari 2022).

Sebenarnya, aparat penegak hukum tidak abai terhadap kasus-kasus pinjol serupa.

Pada Mei 2022, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus 58 aplikasi pinjol ilegal dengan 11 tersangka. Kerugian korban mencapai Rp 2,5 miliar (metro.sindonews.com, 27 Mei 2022).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa hingga akhir November 2021 sudah lebih dari 50.000 aduan masyarakat seputar pinjol, yang sebagian besarnya mengenai perilaku negatif para debt collector (Kompas.com, 9 Desember 2021).

Sementara itu, OJK merilis hanya 104 fintech lending saja yang sudah mengantongi izin OJK per 17 September 2021, (Kompas.com, 20 Desember 2021).

Kisah serupa juga terjadi di banyak daerah di negeri ini. Seperti contoh di Jawa Tengah, di mana lebih dari 1.500 pengaduan ke OJK terkait kasus pinjol, dengan Semarang, Surakarta, Cilacap, dan Banyumas mendominasi laporan tersebut (jateng.liputan6.com, 1 Juli 2022).

Masih banyak kisah lain yang dengan mudah kita temukan di media daring maupun media sosial mengenai pilunya cerita korban pinjol.

Kita mungkin akan heran, mengapa masyarakat dengan mudahnya tergiur oleh tawaran pinjol-pinjol ilegal. Padahal semua mengetahui bahwa bunga pinjaman mereka tentu sangat tinggi, sebagaimana contoh cerita di atas.

Pinjaman online alias Pinjol atau dalam istilah kerennya disebut “Fintech Lending” mungkin ibarat angin surga bagi banyak orang.

Di kala kehidupan semakin sulit dan harga-harga barang juga semakin meningkat terutama akibat dampak dari kenaikan harga BBM, maka pinjol menjadi alternatif uang segar bagi orang-orang yang terhimpit ekonomi.

Seringkali mereka jadi lupa bahwa lebih sulit dan beratnya urusan pasca-pinjol yang akan dihadapi nantinya.

Memang tidak semua orang memanfaatkan Pinjol untuk konsumsi. Masih banyak pula orang yang menggunakan pinjaman untuk bangkit, berwirausaha, dan memulai kembali kehidupan pascahantaman badai pandemi Covid-19.

Akan tetapi, masyarakat perlu menyadari bahwa bunga besar Pinjol yang menghantui akan mencekik mereka nantinya. 

Belum lagi dengan maraknya kebocoran data pribadi di internet, yang akan dengan mudahnya dimanfaatkan oleh agen-agen pinjol untuk menggaet nasabahnya. Sebuah cerita miris di negeri gemah ripah loh jinawi ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com