Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan

Jangan Tergiur Pinjol, Pilih Kredit UMi untuk Modal Usaha

Kompas.com - 10/09/2022, 13:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PINJAMAN online (Pinjol) semakin merajalela dan memakan banyak korban. Februari 2022, dilaporkan seorang wanita ingin bunuh diri lantaran menjadi korban pinjol.

Utang yang ia pinjam Rp 1,8 juta membengkak hingga Rp 30 juta. Jumlah yang sangat fantastis bagi wanita asal Surabaya, Jawa Timur tersebut. (suara.com, 28 Februari 2022).

Sebenarnya, aparat penegak hukum tidak abai terhadap kasus-kasus pinjol serupa.

Pada Mei 2022, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus 58 aplikasi pinjol ilegal dengan 11 tersangka. Kerugian korban mencapai Rp 2,5 miliar (metro.sindonews.com, 27 Mei 2022).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa hingga akhir November 2021 sudah lebih dari 50.000 aduan masyarakat seputar pinjol, yang sebagian besarnya mengenai perilaku negatif para debt collector (Kompas.com, 9 Desember 2021).

Sementara itu, OJK merilis hanya 104 fintech lending saja yang sudah mengantongi izin OJK per 17 September 2021, (Kompas.com, 20 Desember 2021).

Kisah serupa juga terjadi di banyak daerah di negeri ini. Seperti contoh di Jawa Tengah, di mana lebih dari 1.500 pengaduan ke OJK terkait kasus pinjol, dengan Semarang, Surakarta, Cilacap, dan Banyumas mendominasi laporan tersebut (jateng.liputan6.com, 1 Juli 2022).

Masih banyak kisah lain yang dengan mudah kita temukan di media daring maupun media sosial mengenai pilunya cerita korban pinjol.

Kita mungkin akan heran, mengapa masyarakat dengan mudahnya tergiur oleh tawaran pinjol-pinjol ilegal. Padahal semua mengetahui bahwa bunga pinjaman mereka tentu sangat tinggi, sebagaimana contoh cerita di atas.

Pinjaman online alias Pinjol atau dalam istilah kerennya disebut “Fintech Lending” mungkin ibarat angin surga bagi banyak orang.

Di kala kehidupan semakin sulit dan harga-harga barang juga semakin meningkat terutama akibat dampak dari kenaikan harga BBM, maka pinjol menjadi alternatif uang segar bagi orang-orang yang terhimpit ekonomi.

Seringkali mereka jadi lupa bahwa lebih sulit dan beratnya urusan pasca-pinjol yang akan dihadapi nantinya.

Memang tidak semua orang memanfaatkan Pinjol untuk konsumsi. Masih banyak pula orang yang menggunakan pinjaman untuk bangkit, berwirausaha, dan memulai kembali kehidupan pascahantaman badai pandemi Covid-19.

Akan tetapi, masyarakat perlu menyadari bahwa bunga besar Pinjol yang menghantui akan mencekik mereka nantinya. 

Belum lagi dengan maraknya kebocoran data pribadi di internet, yang akan dengan mudahnya dimanfaatkan oleh agen-agen pinjol untuk menggaet nasabahnya. Sebuah cerita miris di negeri gemah ripah loh jinawi ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com