Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Tamtama Polri Segera Dibuka, Ini Syarat dan Website Resminya

Kompas.com - Diperbarui 10/09/2022, 20:49 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerimaan Tamtama Polri tahun 2022 akan segera dibuka. Informasi dan pengumuman tentang pendaftaran penerimaan Polri ini disampaikan melalui channel YouTube resmi Penyediaan Porsonil yang diunggah beberapa waktu lalu.

Akun YouTube ini dikelola langsung oleh Bagian Penyediaan Personel Biro Pengendalian Personel Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Melalui video tersebut, para peserta diharap dapat memantau akun-akun media sosial resmi penerimaan Polri untuk mengetahui tanggal pasti penerimaan Tamtama Polri 2022 dibuka.

Baca juga: Selesai Direvitalisasi, Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma Siap Sambut Tamu Negara G20

Hanya ada dua akun resmi yang dikelola Bagian Penyediaan Personel Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, yakni Instagram @rekrutmen_polri dan YouTube Penyediaan Personel.

Panitia penerimaan anggota Polri, AKP Muhammad Aprisakundi, S. I.K., M.A, menyampaikan jadwal penerimaan Tamtama Polri nantinya diumumkan dalam waktu dekat.

Adapun pendaftaran Tamtama Polri dapat diakses secara online melalui website resmi penerimaan.polri.go.id. Laman tersebut merupakan satu-satunya website resmi penerimaan anggota Polri.

Bagi yang berminat untuk menjadi anggota Polri, bisa mempersiapkan beberapa persyaratan umum untuk mendaftar sebagai Tamtama Polri tahun 2022 dari sekarang.

Baca juga: Buka bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 600.000

Berikut persyaratan umum untuk mendaftar Tamtama Polri 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal lulusan SMA sederajat
  • Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik jadi anggota Polri
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Tidak terlibat tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK
  • Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia terhadap NKRI dan UUD 45.

Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, penerimaan Tamtama Polri 2022 merupakan seleksi murni dari kemampuan peserta. Pendaftaran Tamtama Polri 2022 dapat dilakukan melalui situs penerimaan.polri.go.id.

Para pendaftar pun diimbau untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan Polri atau institusi lain yang mengklaim mampu meloloskan jadi anggota Polri.

Baca juga: Mendag Zulhas Ingin Percepat Perjanjian Perdagangan dengan Arab Saudi, Ini Alasannya

Rekrutmen Polri menggunakan prinsip BETAH yang merupakan akronim dari Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Para calon pendaftar Penerimaan Tamtama Polri 2022 diminta tidak takut untuk mendaftar karena rekrutmen tersebut diklaim transparan dan tidak membutuhkan biaya tambahan.

Dikutip dari laman Gramedia.com, Tamtama merupakan pangkat dalam jajaran kepolisian. Tamtama juga merupakan pangkat terendah dalam kepolisian.

Seorang Polisi dengan pangkat Tamtama biasanya bertugas menjadi prajurit kepolisian tugasnya sebagai pelaksana tugas khusus dari kepolisian.

Polisi pada jenjang ini harus memiliki loyalitas tinggi dan siap menerima perintah dari atasan. Secara global, polisi pada tingkat Tamtama ini disebut sebagai private.

Baca juga: Redam Kenaikan Anggaran Subsidi BBM, Luhut: Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik

Tamtama terbagi menjadi Tamtama Kepala dan Tamtama saja. Tamtama Kepala sendiri terdiri dari Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL), Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU), dan Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA).

Sementara untuk tingkatan Tamtama terdiri dari Bhayangkara Kepala (BHARAKA), Bhayangkara Satu (BHARATU), dan Bhayangkara Dua (BHARADA).

Nah, itulah informasi seputar penerimaan Polri 2022 yang akan segera dibuka dalam waktu dekat. Para calon pendaftar Tamtama Polri 2022 diimbau untuk aktif memantau akun-akun media sosial resmi penerimaan Polri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com