JAKARTA, KOMPAS.com – Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengeksekusi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 Rp 600.000 untuk tahap pertama.
Dia mengatakan, BSU 2022 tahap pertama disalurkan kepada 4,36 juta pekerja. Dana BSU Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) sesuai dengan jam operasional himpunan bank negara (himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah,” jelas Anwar dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Hari Ini Dana BSU Rp 600.000 Sudah Bisa Diambil
Lalu bagaimana untuk mengecek status pencairan BLT subsidi gaji ini?
Untuk mengecek status pencairan BSU 2022 bisa dipantau melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), simak caranya:
Baca juga: UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta, Ini Daftar Daerah yang Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji
Sementra itu, untuk syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022:
Baca juga: BSU 2022 Cair Pekan Ini, Pekerja dengah Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Gaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.