KOMPAS.com - Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 tahap pertama untuk para pekerja atau buruh dipastikan mulai terlaksana hari ini, Senin (12/9/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
“Jadi (BSU atau subsidi gaji tahap pertama Bank Himbara cair hari ini). Sedang proses,” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/9/2022) siang.
Adapun pencairan BSU tahap pertama tahun 2022 diberikan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh, dari total sebanyak 5,09 juta data calon penerima BSU yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Baca juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Kemensos 2022 secara Online
Pemberitahuan terkait proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa dipantau melalui laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id. Untuk mengecek pencairan BSU di situs resmi Kemnaker dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Klik bsu.kemnaker.go.id
Detail notifikasi terkait BSU atau BLT subsidi gaji 2022 di laman Kemnaker sebagai berikut:
Di sini akan diinformasikan bahwa Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaankepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Di bagian ini, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN, BRI). Contoh pemberitahuan penyaluran BSU sebagai berikut:
“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.
Sebagai tambahan informasi, selain melalui laman Kemnaker, Anda dapat mengecek pencairan dana BSU melalui rekening masing-masing.
Perlu digarisbawahi, pencairan BSU 2022 dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang, sehingga bagi pekerja atau buruh yang memang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening secara berkala.
Baca juga: UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta, Ini Daftar Daerah yang Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.