Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBN 2023, Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen

Kompas.com - 12/09/2022, 12:58 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati asumsi dasar makro dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023. Pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,3 persen dengan tingkat inflasi mencapai 3,6 persen.

Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, asumsi dasar makro yang disepakati telah lebih dahulu dibahas oleh pemerintah dengan Komisi XI DPR RI, yang kemudian menjadi acuan untuk disepakati dalam rapat dengan Banggar DPR RI.

Adapun rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu sebagai perwakilan dari pemerintah.

Baca juga: IHSG Ditutup Melemah 0,28 Persen pada Perdagangan Sesi I

"Hasil keputusan asumsi dasar ekonomi makro di Komisi XI yang dikirimkan kepada Badan Anggaran sebagai acuan kami, dan acuan itu kami terima," ujarnya dalam rapat panja Banggar terkait asumsi dasar RAPBN 2023, Senin (12/9/2022).

Said menyebutkan, disepakati pertumbuhan ekonomi tahun depan ditargetkan mencapai 5,3 persen. Kemudian inflasi diperkirakan mencapai 3,6 persen di 2023, lebih tinggi dari perkiraan dalam Nota Keuangan yang sebesar 3,3 persen.

Nilai tukar rupiah diperkirakan mencapai Rp 14.800 per dollar AS di 2023, lebih tinggi dari asumsi awal dalam Nota Keuangan yang sebesar Rp 14.750 per dollar AS. Lalu suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 7,9 persen di tahun depan.

Baca juga: Harga BBM Naik, BRI Finance Genjot Pembiayaan Motor Listrik


Selain itu, disepakati pula asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di level 90 dollar AS per barrel, lifting minyak bumi ditargetkan 660.000 barrel per hari, dan lifting gas bumi ditargetkan mencapai 1,05-1,1 juta barrel setara minyak per hari.

Menurut Said, asumsi terkait ICP dan lifting migas telah dibahas pemerintah dengan Komisi VII DPR RI, yang kemudian menjadi acuan untuk disepakati dalamapat kali ini oleh Banggar DPR RI.

"Apakah (asumsi dasar makro RAPBN 2023) dapat setujui, bapak ibu sekalian?," tanya Said dalam rapat yang disahuti pernyataan 'setuju' para peserta rapat.

"Alhamdulillah, asumsi sementara ini selesai," tutupnya.

Baca juga: Ini Fungsi Riplay dalam Industri Jasa Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com