JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Senin (12/9/2022).
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, aksi di Balai Kota akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan mengusung tiga tuntutan.
Tuntutan pertama, ia bilang, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30 persen.
"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujar Winarso dalam siaran pers, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Buruh Ancam Bakal Demo Sebulan dan Mogok Kerja Tuntut Harga BBM Turun
Ia menambahkan, upah buruh tidak mengalami kenaikan dalam 3 tahun terakhir.
Padahal Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10 sampai 13 persen," tegas dia.
Kemudian, Winardo menegaskan, buruh DKI Jakarta tetap menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.
"Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI JAKARTA meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung tiga tuntutan kami tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Buruh Bakal Kembali Turun ke Jalan, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Terpisah, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi selama sebulan penuh pada September ini.
Adapun tuntutan yang disuarakan adalah tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum 10 sampai 13 persen.
Selanjutnya Said Iqbal menyampaikan, rencana aksi buruh di bulan September ini.
Tanggal 8 September, aksi sudah dilakukan di Sumatera Selatan oleh Partai Buruh dan elemen serikat buruh.
Tanggal 12 September, aksi akan dilakukan di Balai Kota Jakarta. Secara bersamaan, elemen buruh KSPSI AGN direncanakan akan melakukan aksi ribuan buruh di depan DPR RI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.