Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh DKI Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan Upah hingga Tolak UU Ciptaker

Kompas.com - 12/09/2022, 13:22 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Senin (12/9/2022).

Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, aksi di Balai Kota akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan mengusung tiga tuntutan.

Tuntutan pertama, ia bilang, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30 persen.

"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujar Winarso dalam siaran pers, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Buruh Ancam Bakal Demo Sebulan dan Mogok Kerja Tuntut Harga BBM Turun

Ia menambahkan, upah buruh tidak mengalami kenaikan dalam 3 tahun terakhir.

Padahal Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10 sampai 13 persen," tegas dia.

Kemudian, Winardo menegaskan, buruh DKI Jakarta tetap menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.

"Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI JAKARTA meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung tiga tuntutan kami tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Buruh Bakal Kembali Turun ke Jalan, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Rencana aksi demo buruh sebulan penuh

Terpisah, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi selama sebulan penuh pada September ini.

Adapun tuntutan yang disuarakan adalah tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum 10 sampai 13 persen.

Selanjutnya Said Iqbal menyampaikan, rencana aksi buruh di bulan September ini.

Tanggal 8 September, aksi sudah dilakukan di Sumatera Selatan oleh Partai Buruh dan elemen serikat buruh.

Tanggal 12 September, aksi akan dilakukan di Balai Kota Jakarta. Secara bersamaan, elemen buruh KSPSI AGN direncanakan akan melakukan aksi ribuan buruh di depan DPR RI.

Tanggal 13 September, aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur Banten. Diikuti gabungan buruh, petani, nelayan, dan miskin kota.

Tanggal 14 September, akan dilakukan aksi masing-masing kabupaten dan kota se-Jawa.

Tanggal 15 September, khusus Jawa Barat. Sebanyak 27 kabupaten dan kota akan melakukan aksi, seperti di Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, dan Bandung.

Tanggal 19 September, buruh akan melakukan aksi di Kepulauan Riau dan Riau daratan.

Tanggal 20 September, aksi se-Jatim dan Sumatera. Provinsi Sumatera di luar Riau dan Kepri.

Tanggal 22 September aksi dilakukan se-wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur.

Tanggal 26 September, buruh se-Jawa Barat aksi di Gedung Sate. Iqbal bilang, totalnya bisa mencapai 30.000 buruh.

"Itu jadwal aksi bulan September. Kalau tidak didengar, bulan Oktober aksi akan perkuas lagi," tegas Said Iqbal.

Puncaknya, akhir November Iqbal mempersiapkan pemogokan nasional dengan cara stop produksi keluar dari pabrik.

"Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 15.000 pabrik, melibatkan 34 provinsi dan 440 kabupaten dan kota," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com