KOMPAS.com - Pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan secara autodebit, salah satunya via aplikasi Livin’ by Mandiri.
Untuk menikmati fitur autodebit BPJS Kesehatan lewat Bank Mandiri, Anda dapat mendaftar melalui laman resmi https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ atau aplikasi Livin’ by Mandiri.
Setelah pendaftaran autodebit pembayaran iuran BPJS Kesehatan berhasil, saldo di rekening aktif milik peserta akan dipotong secara otomatis sebesar iuran dan jumlah peserta yang terdaftar pada tanggal yang telah ditentukan.
Perlu diketahui, tarif iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan terdiri dari tiga kelas. Kelas I dibebani sebesar Rp 150.000 per orang per bulan, kelas II sebesar Rp 100.000 per orang per bulan, dan kelas III sebesar Rp 42.000 per orang per bulan.
Baca juga: Ketahui, Ini 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Detail pendaftaran autodebet atau autodebit BPJS Kesehatan melalui laman resmi BPJS Kesehatan dan aplikasi Livin' sebagai berikut:
Dilansir dari informasi resmi Bank Mandiri, registrasi bisa dilakukan dengan kartu debit atau kredit, di mana Anda diminta memasukkan data nomor kartu debit, nomor kartu kredit, dan tanggal lahir.
Setelah itu, lakukan verifikasi dengan klik tombol “Kirim SMS Verifikasi”, lalu kembali ke aplikasi Livin’ by Mandiri. Buat password, PIN, dan masukkan PIN kartu debit/kredit, dan daftar ulang telah berhasil.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, terdapat enam langkah yang harus Anda selesaikan agar bisa menggunakan fitur autodebit BPJS Kesehatan, meliputi:
Sebagai informasi, aplikasi bank pelat merah ini bisa diunduh di App Store, Google Play, maupun App Gallery.
Baca juga: Kenali Apa Itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan, Syarat, Cara Cek Penerima
Lebih lanjut, pendaftaran autodebit melalui laman BPJS Kesehatan dilakukan dengan cara berikut ini:
Baca juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.