Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Upah Minimum Naik 13 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 12/09/2022, 17:18 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Serikat pekerja atau buruh menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen. Hal itu menyusul naiknya harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Tuntutan itu hanya 1 dari 3 tunturan yang disampaikan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Jakarta, Senin (12/9/2022).

"Diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen," kata Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI DKI Jakarta Winarso dalam siaran pers.

Baca juga: Buruh DKI Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan Upah hingga Tolak UU Ciptaker

Dia mengatakan upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36 tahun 2021.

Selain itu, buruh juga menolak kenaikan harga BBM sebab dinilai akan menyengsarakan buruh.  Sebab diperkirakan daya beli buruh akan turun dari 30 persen jadi 50 persen akibat kenaikan harga BBM.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujar Winarso.

Baca juga: Buruh Ancam Bakal Demo Sebulan dan Mogok Kerja Tuntut Harga BBM Turun


Buruh DKI Jakarta juga menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja. Oleh karena itu, Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung tuntutan tersebut.

Secara terpisah, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, pihaknya akan melakukan aksi selama sebulan penuh pada September 2022 ini. Adapun tuntutan yang disuarakan adalah tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum 10-13 persen.

"Kalau aksi di bulan September tidak didengar, bulan Oktober akan ada aksi lagi, dan puncaknya, akhir November kami mempersiapkan pemogokan nasional dengan cara stop produksi keluar dari pabrik. Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 15.000 pabrik. Melibatkan 34 provinsi dan 440 kabupaten/ kota,” kata Said.

Baca juga: Buruh Bakal Kembali Turun ke Jalan, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com