Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APJII Minta Pemerintah Libatkan Semua Stakeholder untuk Kelola Keamanan Siber Nasional

Kompas.com - 12/09/2022, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai kebocoran data negara dan data pribadi masyarakat Indonesia kian marak. Bahkan saat ini informasi mengenai surat menyurat sekretariat negara Republik Indonesia, juga data pribadi pejabat tersebar di dunia maya.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin maraknya serangan dari “bad actor” kepada institusi negara, data masyarakat, dan doxing kepada pejabat pemerintahan yang saat ini beredar di dunia maya.

Arif mengatakan, seyogyanya masyarakat tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan, apalagi untuk menyalahkan pihak-pihak tertentu, baik dari lembaga publik maupun privat.

Masyarakat juga jangan mempercayai seratus persen informasi yang disebarkan tersebut. Sebab, data yang diperjual belikan tersebut adalah hasil fabrikasi untuk kepentingan atau tujuan tertentu, bukan benar-benar kebocoran data dari single resource.

Baca juga: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker, Ini Respons Erick Thohir

"Pertahanan dan keamanan di ruang siber ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa Indonesia. Tanpa terkecuali. Jadi jangan saling menyalahkan," ujar Arif dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022).

Arif menambahkan, saat ini pelaku usaha jasa internet di Indonesia yang tergabung di APJII, sudah banyak yang telah menerapkan standar keamanan sesuai SNI maupun ISO 27001 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi).

Namun, agar tak terjadi saling tuding dan lempar tanggung jawab, APJII mengusulkan kepada pemerintah untuk segera melakukan pembagian peran di antara kementrian lembaga dalam hal pertahanan dan keamanan siber, serta perlindungan data pribadi.

APJII, kata dia, sebagai pelaku usaha internet siap mematuhi seluruh regulasi yang ada sepanjang tidak ada tumpang tindih dan memiliki standar yang menginduk kepada pemerintah. Dengan mematuhi regulasi dan standar yang berlaku, diharapkan pelaku usaha akan terlindung dari jeratan hukum.

APJII juga berharap agar pemerintah dapat terus meningkatkan standar keamanan perlindungan data pribadi masyarakat.

"Dalam rangka meningkatkan pertahanan dan keamanan di ruang siber, APJII juga siap mendukung dan terlibat aktif membantu Negara dan masyarakat. Saat ini seluruh anggota APJII memiliki SDM yang handal dan bisa dilibatkan dalam upaya pencegahan kebocoran data Negara dan data pribadi," kata Arif.

Baca juga: Kemenkes: Data PeduliLindungi Tidak Hilang, Pengguna Hariannya yang Berkurang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+