Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APJII Minta Pemerintah Libatkan Semua Stakeholder untuk Kelola Keamanan Siber Nasional

Kompas.com - 12/09/2022, 20:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai kebocoran data negara dan data pribadi masyarakat Indonesia kian marak. Bahkan saat ini informasi mengenai surat menyurat sekretariat negara Republik Indonesia, juga data pribadi pejabat tersebar di dunia maya.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin maraknya serangan dari “bad actor” kepada institusi negara, data masyarakat, dan doxing kepada pejabat pemerintahan yang saat ini beredar di dunia maya.

Arif mengatakan, seyogyanya masyarakat tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan, apalagi untuk menyalahkan pihak-pihak tertentu, baik dari lembaga publik maupun privat.

Masyarakat juga jangan mempercayai seratus persen informasi yang disebarkan tersebut. Sebab, data yang diperjual belikan tersebut adalah hasil fabrikasi untuk kepentingan atau tujuan tertentu, bukan benar-benar kebocoran data dari single resource.

Baca juga: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker, Ini Respons Erick Thohir

"Pertahanan dan keamanan di ruang siber ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa Indonesia. Tanpa terkecuali. Jadi jangan saling menyalahkan," ujar Arif dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022).

Arif menambahkan, saat ini pelaku usaha jasa internet di Indonesia yang tergabung di APJII, sudah banyak yang telah menerapkan standar keamanan sesuai SNI maupun ISO 27001 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi).

Namun, agar tak terjadi saling tuding dan lempar tanggung jawab, APJII mengusulkan kepada pemerintah untuk segera melakukan pembagian peran di antara kementrian lembaga dalam hal pertahanan dan keamanan siber, serta perlindungan data pribadi.

APJII, kata dia, sebagai pelaku usaha internet siap mematuhi seluruh regulasi yang ada sepanjang tidak ada tumpang tindih dan memiliki standar yang menginduk kepada pemerintah. Dengan mematuhi regulasi dan standar yang berlaku, diharapkan pelaku usaha akan terlindung dari jeratan hukum.

APJII juga berharap agar pemerintah dapat terus meningkatkan standar keamanan perlindungan data pribadi masyarakat.

"Dalam rangka meningkatkan pertahanan dan keamanan di ruang siber, APJII juga siap mendukung dan terlibat aktif membantu Negara dan masyarakat. Saat ini seluruh anggota APJII memiliki SDM yang handal dan bisa dilibatkan dalam upaya pencegahan kebocoran data Negara dan data pribadi," kata Arif.

Baca juga: Kemenkes: Data PeduliLindungi Tidak Hilang, Pengguna Hariannya yang Berkurang

Untuk pengelolaan keamanan siber, APJII pun meminta agar Presiden Joko Widodo dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di industri telematika dan keamanan siber.

"Merangkul seluruh stakeholder itu penting karena mereka yang mengerti mengenai kebutuhan teknis terhadap perlindungan data negara dan masyarakat. Kami berharap dalam membuat PP dan PM, Presiden Jokowi dapat melibatkan APJII yang berkecimpung di industri telematika dan keamanan cyber," ucap Arif.

Selain itu, Arif pun mendesak agar RUU PDP yang kini sedang dalam pembahasan di DPR turut mengantisipasi situasi keamanan siber nasional, termasuk mengatur agar data pribadi masyarakat Indonesia wajib disimpan di Tanah Air. Kewajiban penempatan data pribadi di Indonesia akan bernilai strategis bagi negara dan ekosistem ekonomi digital untuk jangka panjang.

"APJII berharap agar RUU PDP yang akan dibawa ke Paripurna DPR telah mengantisipasi kepentingan nasional dan masyarakat Indonesia untuk jangka panjang. Rancangan final sebaiknya kembali ditinjau dari aspek mengantisipasi situasi keamanan siber Nasional. Termasuk mengatur agar data pribadi masyarakat Indonesia mendapat jaminan perlindungan hukum," ungkapnya.

APJII berharap regulasi turunan dari UU PDP yang nantinya akan disahkan dapat melibatkan pelaku usaha yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keamanan ruang siber. Baik itu Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri.

Baca juga: Miliaran Data SIM Card Diduga Bocor, Ini Hasil Investigasi ATSI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com