Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Pandemi, Jumlah Nasabah BSI Prioritas Meningkat 17,9 Persen Per Agustus 2022

Kompas.com - 12/09/2022, 21:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mencatatkan peningkatan jumlah nasabah prioritas sebesar 17,9 persen per Agustus 2022. Dengan demikian, saat ini jumlah nasabah BSI Prioritas lebih dari 50.000 nasabah.

Direktur Sales dan Distribus BSI Anton Sukarna mengatakan, saat ini pihaknya terus meningkatkan layanan untuk nasabah BSI Prioritas yang jumlahnya terus bertumbuh meski di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan menambah outlet BSI Prioritas baru yang dapat digunakan untuk bertransaksi dengan aman, nyaman, dan eksklusif.

"BSI Prioritas selalu berupaya menciptakan inovasi layanan yang eksklusif dan memberikan nilai tambah dengan memanfaatkan kemampuan Islamic Ecosystem di BSI," ujar Anton dalam keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Syarat dan Cara Buka Rekening BSI Online dengan Mudah

Adapun layanan yang diberikan BSI untuk nasabah prioritasnya antara lain konsultasi zakat, infaq, sodaqoh, dan wakaf bersama BSI maslahat, konsultasi islamic waris bersama nara sumber yang profesional, program tahsin.

Kemudian BSI juga menyediakan layanan eksklusif lainnya seperti layanan konsultasi pajak dengan konsultan profesional, layanan Airport Executive Lounge, Golf Clinic, medical check up, Safe Deposit Box, dan lain sebagainya.

Baca juga: BSI Targetkan Pertumbuhan Laba Sebesar 35 Persen hingga Akhir 2022

Selain itu, BSI Prioritas juga memberikan dukungan financial advisory untuk nasabah prioritas melalui Personal Relationship Manager.

"BSI prioritas memberikan solusi keuangan nasabah dengan menyediakan produk investasi berbasis syariah antara lain reksadana dan sukuk, serta produk proteksi syariah," ucapnya.

Saat ini BSI Prioritas memiliki 15 outlet prioritas yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Ada pun syarat untuk menjadi nasabah BSI Prioritas antara lain memiliki Fund Under Management minimal Rp 500 juta yang berupa simpanan baik itu tabungan dan/atau giro dan/atau dan/atau deposito, dan/atau produk investasi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com