JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada 4,1 juta penerima manfaat, pada Senin (12/9/2022).
Untuk mengecek penerima subsidi gaji atau BSU 2022 bisa dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Ida mengatakan, program BSU ini bukanlah hoaks.
“Program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiahpun,” kata Ida dalam siaran pers, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Menaker: BSU Rp 600.000 Tahap I Disalurkan Kepada 4,1 Juta Pekerja
Adapun cara cek penerima BLT subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id melalui laman Kemenaker yakni:
Adapun syarat-syarat penerima BSU 2022, yakni:
Sebagai informasi, penyaluran BSU tahun 2022 oleh Kemenaker akan dilakukan secara bertahap, yang dimulai sejak bulan September 2022 dan ditargetkan selesai pada Desember tahun ini.
Baca juga: BSU 2022 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima secara Online
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.