Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemnaker Salurkan BSU Tahap I, Login di bsu.kemnaker.go.id

Kompas.com - 13/09/2022, 07:05 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada 4,1 juta penerima manfaat, pada Senin (12/9/2022).

Untuk mengecek penerima subsidi gaji atau BSU 2022 bisa dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Ida mengatakan, program BSU ini bukanlah hoaks.

“Program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiahpun,” kata Ida dalam siaran pers, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Menaker: BSU Rp 600.000 Tahap I Disalurkan Kepada 4,1 Juta Pekerja

Adapun cara cek penerima BLT subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id melalui laman Kemenaker yakni:

  1. Membuat akun/ melakukan pendaftaran
  2. Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
  3. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  4. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
  5. Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

Adapun syarat-syarat penerima BSU 2022, yakni:

  1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  2. Warga negara Indonesia
  3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta
  4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu Bukan PNS, TNI, dan Polri Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Sebagai informasi, penyaluran BSU tahun 2022 oleh Kemenaker akan dilakukan secara bertahap, yang dimulai sejak bulan September 2022 dan ditargetkan selesai pada Desember tahun ini.

Baca juga: BSU 2022 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com