Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi Energi 2023 Disepakati Rp 211,9 Triliun, Lebih Tinggi dari Jumlah di Nota Keuangan

Kompas.com - 13/09/2022, 09:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi di 2023 sebesar Rp 211,9 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari rencana awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2023 yang sebesar Rp 210,6 triliun.

Hal itu disepakati dalam rapat panja antara pemerintah dan Banggar DPR RI. Rapat dihadiri oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu sebagai perwakilan dari pemerintah.

"Dengan ini kita sepakati total subsidi energi Rp 211,9 triliun," ujar Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Pada kesempatan itu, Febrio juga menjelaskan, alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2023 mengacu pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di level 90 dollar AS per barrel dan nilai tukar sebesar Rp 14.800 per dollar AS.

Peningkatan anggaran subsidi energi pun terjadi karena nilai tukar dalam Nota Keuangan RAPBN 2023 turut meningkat dari sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 14.750 per dollar AS.

Ia menyebutkan, dari sisi volume, anggaran subsidi itu mencakup bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu atau JBT sebanyak 17,50 juta kiloliter (KL). Rinciannya untuk minyak tanah 0,5 juta KL dan minyak solar 17 juta KL.

Kemudian mencakup volume Elpiji tabung 3 kilogram (kg) sebanyak 8 juta metrikton (MT), serta subsidi tetap minyak Solar sebesar Rp 1.000 per liter.

"Maka dengan menggunakan asumsi tersebut, belanja subsidi energi tahun depan, sudah termasuk subsidi BBM sebesar Rp 21,54 triliun, subsidi Elpiji 3 kg senilai Rp 117,84 triliun, dan subsidi listrik sebanyak Rp 72,57 triliun," jelas Febrio.

Lebih lanjut, ia mengatakan, anggaran subsidi energi itu belum mencakup anggaran untuk Pertalite. Lantaran Pertalite sebagai jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), alokasi anggarannya masuk ke dalam kompensasi energi.

Hanya saja, pada saat itu besaran kompensasi energi untuk BBM jenis Pertalite belum dipaparkan Febrio dalam rapat dengan Banggar DPR RI.

"Yang kami tampilkan di sini adalah anggaran untuk subsidi energi saja, belum termasuk estimasi untuk kompensasi, yang memang harus kita cadangkan siap-siap untuk menghadapi ketidakpastian di tahun 2023," pungkasnya.

Baca juga: Harga BBM Sudah Naik, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Tetap akan Bengkak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com