KOMPAS.com - Laman bantuan subsidi upah (BSU) milik BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sudah bisa diakses oleh masyarakat.
Artinya, pekerja atau buruh yang ingin melakukan pengecekan status sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pengecekan calon penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Anda hanya membutuhkan NIK dan mengisikan sejumlah data pribadi. Bagaimana detailnya?
Baca juga: 5 Langkah Cara Cek Penerima BSU 2022 via kemnaker.go.id
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”
Terkait dengan syarat dan kriteria penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, sebagai berikut:
Sebagai tambahan informasi, untuk proses validasi, verifikasi ulang, dan pencairan dana BSU atau BLT subsidi gaji 2022 bisa dicek melalui laman kemnaker.go.id.
Adapun langkah-langkah pengecekan penerima hingga proses penyaluran dana BSU 2022 melalui situs kemnaker.go.id bisa diakses di sini.
Baca juga: UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta, Ini Daftar Daerah yang Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.