Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ketua Banggar DPR: Perlu Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 13/09/2022, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait penghapusan daya listrik 450 volt ampera (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin, hingga saat ini masih berupa usulan. Jika direalisasikan, perlu dilakukan secara bertahap.

Rencananya, masyarakat miskin dengan daya listrik 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA. Hal ini sempat disepakati dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Banggar DPR RI.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan perubahan daya tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat, sebab membutuhkan penyesuaian data terkini penerima subsidi, serta perlu menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan pelanggan tersebut.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Naikkan Daya Listrik Orang Miskin Jadi 900 VA dan 1.200 VA

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan, diperlukan peran PLN untuk melakukan penilaian terhadap pelanggan-pelanggan penerima subsidi listrik. Jika memang tingkat konsumsinya dirasa perlu ditambah ke 900 VA, barulah ditingkatkan dayanya. Meski demikian, pergerseran daya ini perlu dibarengi dengan peningkatan subsidi listrik oleh pemerintah.

"Jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong. Namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," ungkap Said.

Baca juga: Subsisi dan Kompensasi Listrik Diperkirakan Capai Rp 131,02 Triliun di 2022


Ia menuturkan, jumlah pelanggan listrik 450 VA saat ini tercatat sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara yang tidak masuk DTKS jumlahnya mencapai 14,75 juta pelanggan.

Pelanggan yang masuk DTKS otomatis terekam di data Kemensos penerima bantuan sosial, sedangkan untuk yang tidak masuk DTKS ada dua kemungkinan.

Pertama, secara faktual miskin tetapi belum masuk pendataan penerima bantuan sosial dari Kemensos karena datanya belum masuk. Kedua, bisa juga telah terjadi peningkatan ekonomi tetapi masih menggunakan daya 450 VA.

Baca juga: Redam Kenaikan Anggaran Subsidi BBM, Luhut: Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik

"Untuk itu kami berharap Kemensos dan PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan listrik 450 VA. Dari hasil pemutakhiran data tersebut, maka akan mendapatkan integrasi data pelanggan 450 VA dan terdata dalam DTKS," ucapnya.

Di sisi lain, bagi pelanggan listrik 450 VA yang telah mengalami peningkatan ekonomi akan didorong secepatnya untuk meningkatkan daya listriknya ke 900 VA bahkan ke 1.300 VA secara bertahap. Penyesuaian ini dengan melihat perkembangan ekonomi mereka.

"Inilah fungsinya agar PLN terus melakukan pemutakhiran data," pungkasnya.

Baca juga: Indonesia Tertarik Kerja Sama Kembangkan Kapal Listrik dengan Denmark

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Survei JobStreet: Pekerja di Bidang IT Jadi Talenta yang Paling Dicari di Indonesia hingga Hong Kong

Survei JobStreet: Pekerja di Bidang IT Jadi Talenta yang Paling Dicari di Indonesia hingga Hong Kong

Work Smart
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 7.000 Per Gram

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 7.000 Per Gram

Whats New
Kekhawatiran Krisis Perbankan Dorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Kekhawatiran Krisis Perbankan Dorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Whats New
Harga Minyak Dunia Turun 1 Persen Didorong Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Harga Minyak Dunia Turun 1 Persen Didorong Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Whats New
Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Cara Mengatur Pengeluaran Saat Ramadhan untuk Menghindari Utang

Cara Mengatur Pengeluaran Saat Ramadhan untuk Menghindari Utang

Spend Smart
FOMO

FOMO

Work Smart
Kisah Indah Dwi Astuti Raih Sukses lewat Sajadah Grocery

Kisah Indah Dwi Astuti Raih Sukses lewat Sajadah Grocery

Smartpreneur
[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet 'Nekat' Terbang dengan AC Mati

[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet "Nekat" Terbang dengan AC Mati

Whats New
Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Whats New
Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

Whats New
MRT Tak Bisa Tambah Jam Operasi Saat Konser Blackpink, Ini Alasannya

MRT Tak Bisa Tambah Jam Operasi Saat Konser Blackpink, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+