Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Perkirakan Kredit Tumbuh 9,9 Persen di 2022, Ini Risiko yang Harus Diwaspadai

Kompas.com - 13/09/2022, 16:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan di tahun ini mencapai 9,9 persen, ditopang oleh pemulihan ekonomi nasional.

Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani mengatakan, terdapat beberapa faktor yang berisiko memperlambat pertumbuhan kredit perbankan, yaitu tekanan inflasi yang meningkat, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan suku bunga acuan, dan pelemahan harga komoditas.

"Office of Chief Economist memperkirakan kredit perbankan akan tumbuh sebesar 9,9 persen tahun ini seiring membaiknya perekonomian," ujarnya dalam risetnya, dikutip Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Hingga Juli 2022, Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 894,49 Triliun

Sementara faktor katalis positif dapat terlihat pada keyakinan konsumen yang masih relatif kuat. Hal ini ditunjukkan dari kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Agustus 2022 menjadi sebesar 124,7, lebih tinggi dibandingkan IKK Juli 2022 sebesar 123,2.

"Hal ini menunjukkan bahwa konsumen masih relatif optimis terhadap arah pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Dendi.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terbaru, kredit perbankan pada Mei 2022 tumbuh sebesar 9 persen year on year (yoy), dengan nilai total kredit sebesar Rp 6.012,4 triliun.

"Kredit tumbuh positif sejak Juni 2021 dan terus terakselerasi dalam sembilan bulan terakhir secara berturut-turut," ucapnya.

Baca juga: Aplikasi Bank Mandiri Tambah Fitur Livin Sukha, Bisa untuk Beli Tiket hingga Ajukan Kredit

Sedangkan secara month on month (mom), kredit pada Mei 2022 tumbuh sebesar 0,5 persen, pertumbuhannya melambat dibandingkan April 2022 yang meningkat sebesar 2 persen.

Secara year-to-date (ytd), pertumbuhan kredit per Mei 2022 sebesar 4,2 persen, lebih tinggi dibandingkan April 2022 yang sebesar 3,7 persen.

Baca juga: Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 24,2 Triliun, Paling Banyak ke Sektor Produksi

Sebagai tambahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat melaporkan pertumbuhan kredit pada Juni dan Juli 2022 masing-masing sebesar 10,66 persen yoy dan 10,71 persen yoy.

Sementara itu, kredit macet perbankan atau Non Performing Loan (NPL) per Mei 2022 tercatat sebesar 3,04 persen, meningkat tipis dari Maret 2022 yang sebesar 3,00 persen.

Peningkatan kredit macet ini diakibatkan oleh NPL kredit sektor lapangan usaha yang sedikit meningkat dari 3,50 persen pada April 2022 menjadi 3,53 persen pada Mei 2022.

Adapun NPL tertinggi pada Mei 2022 berasal dari sektor perikanan sebesar 6,31 persen, bergeser dari sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 5,69 persen yang sebelumnya selalu menempati posisi tertinggi.

Selanjutnya, NPL tertinggi dari industri pengolahan sebesar 4,83 persen, perdagangan besar dan eceran 4,33 persen, dan konstruksi sebesar 4,00 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com