Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Penerimaan Polri 2022, Buka penerimaan.polri.go.id

Kompas.com - 13/09/2022, 20:34 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran calon anggota Tamtama Polri tahun 2022. Pendaftaran Penerimaan Polri akan berlangsung pada tanggal 12-21 September 2022.

Dilansir dari laman resmi Penerimaan Polri, Selasa (13/9/2022), penerimaan kali ini terbuka untuk calon anggota Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

Pendaftaran dilakukan secara online di laman penerimaan.polri.go.id dengan mengisi form registrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dan mengunggah berkas. Selanjutnya, pendaftar melakukan verifikasi berkas ke Polres/Polda setempat.

Baca juga: Gandeng Kostrad, Pupuk Kaltim Luncurkan Program untuk Tanam Ribuan Pohon

Adapun jumlah peserta didik yang dibutuhkan dalam Penerimaan Polri sebanyak 1.600 orang. Rinciannya terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 100 orang Tamtama Polair.

Calon anggota nantinya akan melaksanakan pendidikan selama 5 bulan di tempat pendidikan sesuai dengan pilihan.

Bagi peserta yang mendaftar Tamtama Brimob akan mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur.

Sedangkan peserta yang melamar Tamtama Polair akan mengikuti pendidikan di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Proik, Jakarta Utara.

Baca juga: PLN Buka Suara soal Wacana Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Berikut informasi mengenai persyaratan dan cara daftar Penerimaan Polri 2022 untuk calon anggota Tamtama Brimob dan Tamtama Polair:

Persyaratan umum Penerimaan Polri

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Minimal lulusan SMA/sederajat.
  5. Berusia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: Pekerja Bali Banyak Terima BSU, Menaker: Berkat Inisiatif Perusahaan

Persyaratan khusus Penerimaan Polri

  1. Pria, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  2. Berijazah:
    1. Tamtama Brimob
      1. SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus.
      2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
    2. Tamtama Polair
      1. SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali
        jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan
        kriteria lulus.
      2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  3. Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat buka pendidikan.
  4. Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm.
  5. Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
  6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  7. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  8. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
  10. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  11. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  12. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;
  13. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan.
  14. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri
  15. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  16. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster);.
  17. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
  18. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  19. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan.
  20. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking sesuai dengan ketentuan dari Penerimaan Polri.

Baca juga: Komisi XI DPR Restui Rights Issue Adhi Karya Rp 3,8 Triliun

Cara daftar Penerimaan Tamtama Polri 2022

Berikut tahapan-tahapan atau cara mendaftar Penerimaan Tamtama Polri secara online:

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id. 
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Baca juga: Kementerian ESDM: Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Masih Jadi Usulan Banggar

Informasi lengkap tentang pendaftaran calon Tamtama Polri 2022 bisa Anda lihat di laman https://penerimaan.polri.go.id/

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com