JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini marak serangan hacker yang mencuri dan menyebarkan data milik perusahaan hingga instansi negara. Meskipun belum dapat dibuktikan keaslian dari data yang disebarkan tersebut, namun hal ini cukup meresahkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuanga (OJK) pun mengimbau agar para pelaku industri jasa keuangan terutama Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) untuk berhati-hati mengamankan data milik nasabahnya.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, kasus kebocoran data ini tidak mengenal siapa pemilik data, lantaran mulai dari perusahaan besar, lembaga dan instansi negara, hingga negara maju pun berpotensi mendapatkan serangan dari hacker.
Baca juga: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker, Ini Respons Erick Thohir
"Kita untuk yang asuransi dan sebagainya ya kita antisipasi lah. Untuk IKNB ya, agar itu tidak terjadi di industri IKNB," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, kebocoran data ini perlu diantisipasi dengan memperkuat aspek keamanan penyimpanan data nasabah. Pasalnya, meski teknologi pengamanan yang digunakan perusahaan sudah canggih, masih dapat berpotensi dibobol oleh hacker.
"Jadi memang masalah security menjadi perhatian. Tentunya kami juga akan menyampaikan ke para industri jasa keuangan yang non-bank yang kami awasi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus sejumlah kebocoran data pejabat yang dilakukan peretas (hacker) beridentitas Bjorka membuat kelemahan sektor keamanan data digital di Indonesia disorot.
Baca juga: Jaga Keamanan Data Pelanggan, Ini yang Dilakukan Tokopedia
Keamanan data digital di dalam negeri dinilai rentan karena sudah beberapa kali terjadi kebocoran baik dari sisi pemerintah maupun swasta yang mengumpulkan hingga mengelola data masyarakat.
Peretas Bjorka sempat membocorkan 1,3 miliar data registrasi SIM Card yang berisi nomor induk kependudukan (NIK) hingga tanggal pendaftaran yang disebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Bjorka juga menyebarluaskan 150 juta data penduduk yang teregistrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, KPU menyatakan data mereka tetap aman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.