Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Banyak Pembangkit, Listrik PLN Jadi Oversupply dan Bikin Rugi

Kompas.com - Diperbarui 14/09/2022, 14:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Polemik kelebihan pasokan (oversupply) listrik kembali mencuat setelah pemerintah berencana menghapus listrik daya 450 Volt ampere (VA). Tegangan ini lazim digunakan untuk golongan masyarakat tidak mampu.

Nantinya, jika direalisasikan, pelanggan PLN 450 VA harus beralih ke daya minimal 900 VA. Masalah kelebihan pasokan memang sering terjadi dan sangat membebani keuangan PT PLN (Persero).

Banyak pihak mengkritik rencana ini. Terlebih lagi wacana ini dikemukakan di tengah naiknya harga BBM, karena biaya listrik yang harus dikeluarkan pelanggan 900 VA berpeluang lebih besar.

"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, dikutip pada Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Berapa Gaji Jokowi setelah Jadi Pensiunan Presiden di 2024 Nanti?

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Subsidi tersebut diberikan lantaran PT PLN (Persero) terus mengalami kelebihan atau oversupply listrik.

Oversupply listrik PLN

Said mengungkapkan, tahun ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.

"Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," jelas dia.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres

Di dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), PLN terdapat skema take or pay, artinya dipakai atau tidak dipakai listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.

Oleh sebab itu, kelebihan suplai listrik tersebut akan semakin membebani PLN. Maka Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bank Mandiri Tunjuk Teuku Ali Usman Jadi Sekretaris Perusahaan

Bank Mandiri Tunjuk Teuku Ali Usman Jadi Sekretaris Perusahaan

Whats New
ABMM Fokus Terapkan ESG, Gunakan Biogas dari Cangkang Sawit hingga Konservasi Bakau

ABMM Fokus Terapkan ESG, Gunakan Biogas dari Cangkang Sawit hingga Konservasi Bakau

Whats New
Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Buwas Bakal Lepas Jabatan Dirut Bulog

Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Buwas Bakal Lepas Jabatan Dirut Bulog

Whats New
Pajak Film Bakal Distandarisasi, Kemenko Marves: Supaya Industri Film RI Sekuat di Korea

Pajak Film Bakal Distandarisasi, Kemenko Marves: Supaya Industri Film RI Sekuat di Korea

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Kementerian BUMN: Utamakan Produk UMKM 

TikTok Shop “Come Back”, Kementerian BUMN: Utamakan Produk UMKM 

Whats New
Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Whats New
Wapres: Mayoritas Penduduk Bekerja RI Masih Lulusan SMP ke Bawah

Wapres: Mayoritas Penduduk Bekerja RI Masih Lulusan SMP ke Bawah

Whats New
Buka Kantor Cabang di Uni Emirat Arab, BSI Lebarkan Bisnis Internasional

Buka Kantor Cabang di Uni Emirat Arab, BSI Lebarkan Bisnis Internasional

Whats New
Semen Indonesia Angkat Buwas Jadi Komisaris Utama

Semen Indonesia Angkat Buwas Jadi Komisaris Utama

Whats New
Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Whats New
Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan 'Paylater'

Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan "Paylater"

Earn Smart
Didiagnosis Periodic Paralysis Hypokalemia dan Kena PHK, Ini Cerita Muhammad Irsan Dirikan Platfrom Cariilmu

Didiagnosis Periodic Paralysis Hypokalemia dan Kena PHK, Ini Cerita Muhammad Irsan Dirikan Platfrom Cariilmu

Smartpreneur
Terobosan Irigasi Pertanian: Antisipasi Dampak El Nino Terulang

Terobosan Irigasi Pertanian: Antisipasi Dampak El Nino Terulang

Whats New
IHSG Ditutup di Zona Merah, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup di Zona Merah, Rupiah Menguat

Whats New
Kedaulatan Sistem Pembayaran Dukung Stabilitas Ekonomi RI

Kedaulatan Sistem Pembayaran Dukung Stabilitas Ekonomi RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com