Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Waspadai Dampak Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Kompas.com - 14/09/2022, 13:16 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mewaspadai dampak rambatan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) lantaran dapat berpotensi meningkatkan inflasi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dampak kenaikan harga BBM saat ini sudah berimbas pada kenaikan harga angkutan umum di berbagai daerah. Oleh karenanya, dibutuhkan suatu upaya agar efek kenaikan tarif angkutan umum dapat dikendalikan.

"Makanya kenapa tarif angkutan pusat sudah diputuskan dan saya berterima kasih kepada Wakil Gubernur Jawa Timur dan berbagai daerah-daerah lain juga sudah ada bantuan-bantuan kepada angkutan, kepada bantuan sosial, ini agar dampak rambatannya bisa dikendalikan," ujarnya saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan untuk UMKM Terdampak Kenaikan Harga BBM

Sebab menurut Perry, apablia dampak rembetan kepada tarif angkutan ini dapat dikendalikan, maka dampak terhadap harga pangan yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat juga dapat dikendalikan.

Menurut data BI, inflasi inti atau inflasi daya beli masyarakat saat ini masih terjaga rendah di level 3 persen sehingga diharapkan ke depannya akan tetap rendah sehingga daya beli masyarakat tetap tinggi.

Adapun kata dia, upaya yang dapat dilakukan untuk menekan dampak rambatan dari kenaikan harga BBM ialah bisa dengan penggunaan anggaran daerah, penyaluran bantuan sosial, memperkuat sentra produksi hortikultura, dan sinergi antar daerah.

"(Dampak rambatan) ini yang harus kita patahkan dengan sinergi, gotong royong, guyub rukun, dan bersama-sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak," tegasnya.

Baca juga: Simak 2 Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM 2022 secara Online


Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Adapun rincian harga BBM yang naik, yaitu harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM ini direspons oleh industri jasa transportasi dengan menaikan tarif angutannya, mulai dari tarif bus AKAP kelas ekonomi hingga tarif ojek online.

Baca juga: Harga BBM Bakal Turun jika RI Beli Minyak Rusia? Ini Penjelasan BPH Migas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com