Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2022, 17:00 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Beredar informasi di media sosial terkait pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker pun memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap dalam keterangan tertulis, Rabu (9/14/2022).

Chairul menjelaskan bahwa data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. Hal itu menjadikan tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.

Baca juga: Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Penerimaan Pajak 2023 Naik Jadi Rp 2.021,2 Triliun

Informasi resmi mengenai penyaluran BSU dapat diakses melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

Sebelumnya, Kemnaker telah memproses penyaluran BSU 2022 tahap pertama setelah dilakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang.

Adapun untuk tahap kedua, pemerintah masih melakukan verifikasi data penerima yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji tersebut.

Baca juga: Kasus Bumiputera sampai Wanaartha Life Belum Usai, OJK: Bakal ada Tindakan Tegas

Cara cek penerima BSU 2022

Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan namun yang belum mendapat transfer Rp 600.000, bisa cek penerima BSU 2022 melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/

Selain itu, cek penerima BLT subsidi gaji juga bisa dilakukan melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pada halaman utama, scroll ke bagian bawah cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
  • Klik tombol “Lanjutkan”.
  • Setelah itu, sistem akan mencari data sesuai yang dimasukkan.

Baca juga: Terlalu Banyak Pembangkit, Listrik PLN Jadi Oversupply dan Bikin Rugi

Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022 yang memenuhi kriteria, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com