Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sri Mulyani Soal Wacana Penghapusan Daya Listrik Orang Miskin 450 VA

Kompas.com - 14/09/2022, 17:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait adanya wacana penghapusan listrik 450 VA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan daya listrik 450 VA dinaikkan menjadi 900 VA.

Ia mengatakan, saat ini penggunaan daya listrik untuk golongan rumah tangga masih menerapkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 5.500 VA, dan 6.600 VA. Hal itu berlaku juga pada 2023.

"Kami tidak membahas itu. Selama RUU APBN 2023 masih menggunakan struktur pengguna listrik yang masih sama," ujar Sri Mulyani ditemui usai rapat dengan Banggar DPR RI terkait RAPBN 2023, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Wacana Penghapusan Listrik 450 VA, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Subsidi Tetap Diberikan

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, bahwa saat ini belum ada pembahasan di tingkat pemerintah untuk penghapusan listrik 450 VA. Rencana itu masih perlu kajian dan pembahasan lebih detail.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sempat membahas tentang migrasi daya 450 VA ke 900 VA. Namun, pembahasan itu belum final dan masih berupa usulan.

"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).

Ia mengatakan, rencana migrasi listrik 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran.

Baca juga: Soal Usulan Penghapusan Listrik 450 VA, Pengamat: Masyarakat Bisa Makin Konsumtif

"Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya saja DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran," jelas Agung.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat ini total ada sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA, terdiri dari 9,5 juta pelanggan yang masuk dalam DTKSdan 14,8 juta pelanggan non-DTKS.

Adapun untuk pelanggan 450 VA non-DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta pelanggan. Hasilnya terdapat sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran.

"Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," pungkasnya.

Baca juga: Simpang Siur Rencana Penghapusan Listrik 450 VA, Masih Berupa Usulan dan Perlu Dilakukan Bertahap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Merger DAMRI dan PPD Berdampak Positif, Layani 464.978 Penumpang JR Connexion

Merger DAMRI dan PPD Berdampak Positif, Layani 464.978 Penumpang JR Connexion

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com