Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gaji Jokowi Setelah Jadi Pensiunan Presiden | Simpang Siur Rencana Penghapusan Listrik 450 VA

Kompas.com - 15/09/2022, 05:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

1. Berapa Gaji Jokowi Setelah Jadi Pensiunan Presiden pada 2024 Nanti?

Pada tahun 2024 nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan resmi pensiun dan digantikan Presiden RI baru yang bakal terpilih dalam Pilpres yang terselenggara dalam dua tahun mendatang.

Sebagaimana pejabat tinggi negara lainnya, presiden dan wakil presiden juga akan menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya guna menunjang kehidupan hari tua. Uang pensiunan dan gaji Presiden RI diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Payung hukum tersebut masih berlaku hingga saat ini dan belum mengalami revisi. Dalam Bab III Pasal 6 ayat 1 menyebut, Presiden dan Wakil Presiden RI yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.

Sedangkan ayat 2 mengatakan, besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah 100 persen dari gaji pokok terakhir. Masih dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sebagai informasi saja, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Artinya untuk gaji presiden yakni sebesar Rp 30.240.000 atau sebesar 6 x Rp 5.040.000 per bulan. Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000 atau 4 x 5.040.000 per bulan.

Selengkapnya baca di sini

2. BCA: Pengumuman Pembaruan Biaya Transaksi BCA Mobile adalah Aksi Penipuan

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menegaskan pengumuman pembaruan biaya transaksi BCA Mobile dan internet banking yang beredar merupakan penipuan.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, BCA tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman tersebut.

"Sehubungan dengan beredarnya pengumuman pembaruan biaya transaksi BCA mobile dan internet banking, dapat kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut adalah aksi penipuan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).

Dalam pengumuman palsu yang dimaksud tertulis bahwa biaya transaksi lama Rp 6.500 per transaksi akan diganti dengan biaya bulanan sebesar Rp 150.000 per bulan. Kemudian, nasabah diminta untuk mengkonfirmasi tarif baru ini.

Padahal jika dicermati dengan baik, terdapat banyak kesalahan penulisan dalam pengumuman tersebut yang seharusnya tidak mungkin dilakukan oleh pengumuman resmi yang dikeluarkan BCA.

Selengkapnya baca di sini

3. Anjlok Rp 8.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami penurunan pada hari ini, Rabu (14/9/2022).

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol Rp 942.000 per gram atau turun Rp 8.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya pada Selasa (13/9/2022) Rp 950.000 per gram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com