Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status Penerima BSU 2022 via kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kompas.com - 15/09/2022, 10:32 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Penyaluran bantuan subsidi gaji (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 masih terus berlangsung, di mana pencairan tahap pertama telah dimulai sejak 12 September lalu.

Program BSU atau BLT subsidi gaji tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memeuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022. Salah satunya, penerima harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022.

Adapun untuk mengetahui terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU 2022, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemnaker.go.id, dan website BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Cara Isi Data Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Cara cek penerima BSU 2022 secara online

Pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai berikut:

Cek penerima BSU atau subsidi gaji 2022 via kemnaker.go.id

Sebelum mengakses terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU, Anda harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id, yang memerlukan data berupa nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang masih aktif.

Setelah memiliki akun, terdapat tiga langkah pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id, sebagai berikut:

  1. Akses laman https://kemnaker.go.id, dan login atau masuk menggunakan akun yang telah terdaftar
  2. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  3. Setelah itu, jika terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi bahwa terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon peneirma BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Baca juga: 5 Langkah Cara Cek Penerima BSU 2022 via kemnaker.go.id

Sebagai informasi, data yang diterima Kemnaker akan diverifikasi ulang. Apabila pekerja memang sesuai dengan syarat dan kriteria, maka akan ditetapkan sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022.

Terkait dengan status penetapan dan penyaluran bantuan subsidi gaji ini bisa dipantau secara berkala melalui laman kemnaker.go.id. Detail notifikasi BSU atau BLT subsidi gaji 2022 di laman kemnaker.go.id sebagai berikut:

Tangkapan layar notifikasi atau pemberitahuan mengenai penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022kemnaker.go.id Tangkapan layar notifikasi atau pemberitahuan mengenai penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022

Baca juga: BSU 2022, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Wajib Isi Data Bank Himbara

Cek penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini
  4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Sementara itu, untuk mengetahui status penetapan sebagai penerima BSU dan pencairan subsidi gaji bisa dicek secara berkala melalui laman kemnaker.go.id.

Baca juga: BSU 2022 Jadi Cair Hari Ini, Ketahui Cara Cek Status Pencairannya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com