Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Pertimbangkan 2 Opsi Pemisahan Unit Usaha Syariahnya

Kompas.com - 15/09/2022, 14:25 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN masih mempertimbangkan cara pemisahan unit usaha syariah (UUS) BTN yang diakuisisi oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, saat ini pihaknya mempertimbangkan dua opsi pemisahan UUS BTN.

Pemisahan UUS ini dilakukan untuk memenuhi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. UUS perbankan harus dipisahkan dari bank induk yang merupakan bank konvensional paling lambat akhir Juni 2023.

Baca juga: Hindari Cliff Effect, Bank Mandiri Siap Tak Perpanjang Program Relaksasi Kredit OJK

"Pilihannya tentu banyak, yaitu mendirikan bank baru ataukah kita menyerahkan aset syariah itu kepada bank syariah yang sudah ada. Pola ini merupakan opsi yang tersedia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (15/9/2022).

Dia menjelaskan, apabila opsi yang dipilih ialah penyerahan aset kepada bank syariah yang sudah ada, maka hasil penjualannya akan dihitung sesuai dengan keadaan likuiditas induk.

Jika ada kelebihan dana dari penjualan aset, maka dana akan digunakan untuk ekspansi kredit induk.

"Karena ada aset yang kita serahkan, ada liabilitas yang kita serahkan. Kalau ada lebih, tentu ini akan menjadikan kas perusahaan kembali lagi untuk ekspansi di kredit," jelasnya.

Baca juga: Angkat Said Aqil Siroj Jadi Komut Anak Usaha MNC, Ini Harapan Hary Tanoesoedibjo


Sementara untuk opsi pendirian bank syariah baru, dia tidak menjelaskan lebih lanjut rinciannya. Bank pelat merah ini masih belum berencana membentuk anak usaha baru pasca pelepasan UUS BTN.

Kendati demikian, dia menegaskan, apapun opsi pemisahan UUS yang diambil ke depan, pasti sudah diperhitungkan secara matang oleh perseroan.

"Tentu kami mencapai opsi yang terbaik yang memungkinkan," kata dia.

Kinerja UUS BTN di Semester I-2022

Seperti diketahui, Bank BTN pada Semester I-2022 mengantongi laba bersih sebesar Rp 1,47 triliun, naik 59,87 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 920 miliar.

Sejalan dengan pertumbuhan bisnis konvensional, laba bersih UUS Bank BTN atau BTN Syariah juga tumbuh positif di periode ini.

Baca juga: Rapihkan Perlintasan KA, Kementerian PUPR Sebut Butuh Dana Rp 300 Triliun

Laba bersih UUS BTN tercatat melonjak 118,06 persen dari Rp 87,54 miliar pada Semester I-2021 menjadi Rp 190,9 miliar pada periode yang sama tahun ini.

Capaian BTN Syariah tersebut didukung pertumbuhan bisnis yang stabil. Pada Semester I-2022, pembiayaan syariah tercatat tumbuh 8,86 persen menjadi Rp 29,24 triliun dibandingkan akhir Semester I 2021 sebesar Rp 26,86 triliun.

Sementara total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun BTN Syariah mencapai Rp30,49 triliun tumbuh 13,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 26,89 triliun.

Dengan capaian tersebut, aset BTN Syariah berhasil tumbuh 13,78 persen menjadi Rp 40,35 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 35,46 triliun.

Baca juga: Menko Airlangga Apresiasi Peran Signifikan Ponpes dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com