Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Siapkan Antisipasi jika Restrukturisasi Kredit Covid-19 Tidak Diperpanjang

Kompas.com - 15/09/2022, 17:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi jika kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19 tidak diperpanjang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2023.

Direktur Manajemen Risiko dan Transformasi BTN Setiyo Wibowo mengatakan, langkah antisipasi yang disiapkan tidak hanya untuk penghentian restrukturisasi kredit Covid-19, tapi juga untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM dan inflasi yang berpotensi meningkatkan kredit macet (non performing loan/NPL) perseroan.

"Kita juga sudah mengantisipasi bahwa kenaikan inflasi maupun harga BBM, termasuk masa restrukturisasi yang mungkin akan berakhir di 2023 nanti," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Capai Transisi Energi, Pengembangan Potensi Panas Bumi Perlu Ditingkatkan

Dia menjelaskan, langkah antisipasinya ialah dengan melakukan penebalan pencadangan yang cukup terhadap portofolio restrukturisasi kredit perseroan.

Pihaknya juga sudah memperhitungkan kemungkinan adanya penurunan kemampuan bayar debitur yang mendapatkan restrukturisasi kredit Covid-19.

"Saat ini jumlah restrukturisasi kita sudah dicadangkan secara cukup supaya mengantisipasi apabila nanti POJK restrukturisasi ini tidak diperpanjang," ucapnya.

Adapun nilai restrukturisasi kredit Covid-19 Bank BTN saat ini sudah turun menjadi Rp 36,1 triliun, dibandingkan saat nilai resturkturisasi tertinggi di kuartal I-2020 sebesar Rp 59 triliun.

Diharapkan, dengan membaiknya situasi penanganan pandemi Covid-19 dan mobilitas masyarakat yang kembali normal, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 perseroan akan semakin turun.

"Alhamdulillah dengan upaya-upaya kita, edukasi maupun perbaikan restrukturisasi, saat ini jumlah restrukturisasi Covid-19 terus menurun," ungkapnya.

Baca juga: Ketahui, Ini Kriteria Kendaraan yang Boleh Memakai Solar Subsidi


Dia mengatakan, jajaran manajemen Bank BTN juga sudah mengusulkan kepada OJK untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 ini di tahun depan.

Namun tentunya perpanjangan ini hanya untuk sektor-sektor usaha atau daerah tertentu yang dinilai masih membutuhkan bantuan berupa restrukturisasi kredit agar dapat memulihkan usahanya.

"Kita juga selalu berkomunikasi dengan OJK bahwa mungkin akan kita usulkan adanya perpanjangan secara selektif. Khususnya untuk debitur-debitur di segmen tertentu atau di daerah tertentu yang masih sangat terdampak karena belum pulihnya sektor industri di segmen-segmen tertentu akibat dari Covid-19 ini," tuturnya.

Baca juga: Siap-siap, Program Solar untuk Koperasi Nelayan Bakal Diuji Coba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com