Operator bis wajib memberikan pelayanan angkutan bis kota dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah, terkait dengan tarif, kenyamanan, dan koridor.
Pada tahun 2022, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 530 miliar untuk 10 kota penyelenggara program BTS, yaitu Medan, Palembang, Banyumas, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, dan Makassar.
Di luar itu ada program serupa yang dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor.
Saat ini program BTS Kementerian Perhubungan di 10 kota telah melayani 46 koridor dengan 841 unit armada bus.
Kementerian Perhubungan merencanakan untuk mengembangkan program ini ke kota-kota lain di waktu mendatang dengan target 11 juta penumpang secara nasional.
Namun angkutan umum kurang mendapat apresiasi warga. Banyak angkutan kota yang berhenti beroperasi, karena kekurangan penumpang.
Di pihak lain, angkutan kota tidak memberikan layanan yang memuaskan pengguna, seperti terlalu lama ngetem, memindahkan penumpang di tengah perjalanan, keamanan kurang terjamin.
Akibatnya warga kota banyak yang menggunakan kendaraan pribadi. Banyak keuntungan dengan menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan angkutan umum: fleksibel, cepat, dan relatif murah.
Setelah harga bensin Pertalite dinaikkan 30 persen pada 3 September pun, warga masih tetap memilih kendaraan pribadi. Ini terlihat secara sepintas dari tidak adanya perubahan kepadatan penumpang angkutan umum.
Pemerintah kota harus melakukan upaya ekstra untuk mendorong warga untuk naik angkutan umum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.