Namun angkutan umum kurang mendapat apresiasi warga. Banyak angkutan kota yang berhenti beroperasi, karena kekurangan penumpang.
Di pihak lain, angkutan kota tidak memberikan layanan yang memuaskan pengguna, seperti terlalu lama ngetem, memindahkan penumpang di tengah perjalanan, keamanan kurang terjamin.
Akibatnya warga kota banyak yang menggunakan kendaraan pribadi. Banyak keuntungan dengan menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan angkutan umum: fleksibel, cepat, dan relatif murah.
Setelah harga bensin Pertalite dinaikkan 30 persen pada 3 September pun, warga masih tetap memilih kendaraan pribadi. Ini terlihat secara sepintas dari tidak adanya perubahan kepadatan penumpang angkutan umum.
Pemerintah kota harus melakukan upaya ekstra untuk mendorong warga untuk naik angkutan umum.
Sebagai contoh, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan angkutan bersubsidi, yaitu Bus Rapid Trans Trans-Kota Tangerang Ayo (disingkat Tayo) dan Si Bersih Nyaman Kota Tangerang (Si Benteng) untuk kelas mikrolet. Tarif kedua layanan kota ini hanya Rp 2.000.
Pada tahun 2021, Tayo mengangkut 491.773 penumpang, dan Si Benteng mengangkut 262.455 penumpang.
Jumlah penumpang ini masih sangat sedikit dibandingkan jumlah penduduk kota sebanyak 1,89 juta orang.
Pemerintah Kota Tangerang bahkan menggratiskan tarif selama 2 bulan sejak kenaikan BBM untuk menarik warga menggunakan kedua moda angkutan kota bersubsidi tersebut.
Kota Tangerang tidak unik, kota-kota lain juga menghadapi masalah yang sama. Keengganan warga untuk naik angkutan umum terlihat dari tingginya andil konsumsi BBM bersubsidi oleh kendaraan pribadi dibandingkan dengan kendaraan angkutan umum.
Maka untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum, layanan angkutan umum perlu ditingkatkan dengan memberikan insentif yang lebih menarik, antara lain dengan memberikan subsidi BBM.
Namun hal itu perlu dilakukan secara cermat, agar peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum berjalan mulus, tanpa gejolak sosial.
Hal ini dapat dilakukan dengan pembatasan subsidi BBM untuk kendaraan pribadi secara bertahap, dan dengan segera namun terencana, memperluas cakupan kota-kota dan jangkauan wilayah pelayanan Angkutan Bis Cepat (Bus Rapid Transit) dengan skema BTS.
Ini berarti anggaran untuk program BTS perlu diperbanyak pada tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya.
Untuk itu realokasi anggaran Kementerian Perhubungan dan anggaran pemerintah pusat secara keseluruhan perlu dilakukan, pada minggu-minggu ini, pada saat DPR sedang membahas RUU-APBN 2023 dengan pemerintah.
Momentum ini jangan sampai terlewat, demi mewujudkan angkutan umum perkotaan yang dapat diandalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.