JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengatakan, telah dilakukan penggeledahan terhadap kantor pusat PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) di Jalan Mampang Raya No.76, Jakarta Selatan.
Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus), Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan yang sedang dilaksanakan.
"Dilaksanakan hingga pagi dini hari ini," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Kasus Bumiputera sampai Wanaartha Life Belum Usai, OJK: Bakal ada Tindakan Tegas
Ia menambahkan, direksi dan seluruh karyawan Wanaartha Life mendukung dengan kooperatif proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri tersebut.
"Demi terungkapnya kebenaran dan tercapainya keadilan bagi para pemegang polis," imbuh dia.
Adi menjelaskan, kantor Wanaartha Life di Mampang, Jakarta saat ini ditetapkan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan telah dipasang garis polisi.
Baca juga: OJK Menaikkan Sanksi ke Wanaartha Life Jadi PKU Menyeluruh
Oleh sebab itu, pelayanan bagi pemegang polis akan dipindah dan dilakukan di kantor Wanaartha Life yang berada di Serpong, Tangerang Selatan.
"Seluruh karyawan Wanaartha Life selanjutnya akan berkantor di Kantor Serpong mulai hari ini," ucap dia.
Seperti telah diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus gagal bayar Wanaartha Life pada Agustus 2022.
Adapun, pemegang saham pengendali atau pemilik perusahaan terseret dalam kasus tersebut karena diduga terlibat penggelapan premi nasabah.
Baca juga: Ini Modus Penggelapan Premi Wanaartha Life
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.