Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Bidik Kantongi Rp 9 Triliun

Kompas.com - 16/09/2022, 12:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menarik utang lewat lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Lelang Sukuk Negara rencananya akan dilakukan pada Selasa (20/9/2022).

Mengutip siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (16/9/2022), pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 9 triliun.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022," tulis DJPR.

Terdapat 6 seri sukuk negara yang akan dilelang yaitu SPN-S 07022023 (reopening), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (new issuance), PBS029 (reopening), dan PBS033 (reopening).

Baca juga: Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 12,1 Triliun

Pemerintah juga sudah menerapkan tingkat imbalan lelang dari masing-masing seri Sukuk Negara itu yakni SPN-S 07022023 dengan diskonto, PBS036 sebesar 5,37 persen, PBS003 sebesar 6 persen, PBS029 sebesar 6,37 persen, dan PBS033 sebesar 6,75 persen. Sementara untuk PBSG001 belum ditetapkan tingkat imbal hasilnya.

Adapun tanggal jatuh temponya untuk SPN-S 07022023 pada 7 Maret 2023, lalu PBS036 pada 15 Agustus 2025, PBS003 pada 15 Januari 2027, PBSG001 pada 15 September 2029, PBS029 pada 15 Maret 2034, dan PBS033 pada 15 Juni 2047.

Baca juga: Pemerintah Patok Target Kantongi Rp 9 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Lelang sukuk negara akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Cek Tingkat Imbalan Lelang Sukuk Negara Pekan Depan


Adapun dealer utama SBSN yang disetujui pemerintah yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk.

Lalu Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Citibank N.A, PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Lelang dibuka pada Selasa (20/9/2022) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, serta hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada 22 September 2022 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com