Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Pangan 8,93 Persen Agustus 2022, Ini Penyebab dan Strategi BI Menghadapinya

Kompas.com - 18/09/2022, 07:44 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Upaya BI tekan inflasi pangan

Oleh karenanya, BI dalam kegiatan GNPIP melakukan operasi pasar murah di 179 titik, 43 kerja sama antar daerah, 5 program subsidi ongkos angkut, 902.977 polybag bibit untuk gerakan tanam cabai, 15 program replikasi model bisanis, menggelontorkan Rp 10,61 miliar untuk alsintan dan saprotan (PSBI), 13 program digitalisasi, dan koordinasi serta komunikasi.

Selain itu, Perry juga selalu menekankan agar seluruh pemangku kepentingan di daerah maupun pusat untuk selalu bekerja sama dan bersinergi dalam memenuhi pasokan bahan pangan dari daerah yang kelebihan pasokan ke daerah yang memerlukan pasokan.

Perry mencontohkan, Indonesia memiliki pasokan beras yang melimpah namun harga beras di beberapa daerah masih mengalami kenaikan. Hal ini menurutnya tidak akan terjadi jika daerah yang memiliki kelebihan beras bersinergi memasok daerah-daerah yang kekurangan beras.

"Kerja sama antar daerah menjadi sangat penting karena banyak daerah-daerah yang mempunyai over supply dan daerah-daerah yang memerlukan supply," tegasnya.

Baca juga: Soal Inflasi Pangan dan Energi, Luhut: Yang Tak Paham Jangan Terlalu Berkomentar

Dikutip dari laman bi.go.id, berikut 3 hal penting yang dilakukan BI untuk mengendalikan inflasi nasional:

1. Tren kenaikan inflasi saat ini disebabkan oleh kenaikan harga pangan bergejolak, sehingga GNPIP menjadi urgensi tersendiri untuk mengatasi gejolak harga tersebut agar tingkat inflasi volatile foods dapat turun dibawah 5 persen.

2. upaya pengendalian inflasi perlu diperkuat dengan mencermati bagaimana dampak rambatan kenaikan BBM dan efektivitas subsidi penyangga sosial, guna menjaga daya beli masyarakat.

3. Menindaklanjuti arahan Presiden pada Rakornas Pengendalian Inflasi dan Rapat 12 September 2022, perlu diperkuat sinergi dan berbagai upaya agar mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Inflasi Pangan Tembus 10 Persen, Gubernur BI: Harusnya Tidak Boleh Lebih dari 5-6 Persen

Sementara itu, langkah pengendalian inflasi versi Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian, yaitu:

1. Memperluas kerja sama antardaerah.

2. Melaksanakan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga.

3. Memanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.

4. Menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan pemanfaatan 2 persen Dana Transfer? Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial.

5. Mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan.

6. Menyusun Neraca Komoditas Pangan Strategis oleh seluruh Pemerintah Daerah.

7. Memperkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen.

8. Memperkuat sinergi TPIP-TPID dengan memperluas GNPIP untuk mempercepat stabilisasi harga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com