Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Jokowi: Jika Harga Pangan Naik, Pemda Harus Subsidi Biaya Angkut

Kompas.com - 18/09/2022, 17:49 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah pemerintah daerah (pemda) untuk ikut mengendalikan angka inflasi pasca-kenaikan harga BBM.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan para pemda, adalah dengan ikut menanggung biaya transportasi komoditas kebutuhan pokok.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sudah meminta kepala daerah membantu biaya transportasi menuju daerah masing-masing dalam bentuk subsidi.

Ia bilang, Jokowi juga telah memerintahkan jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjaga stabilitas harga pangan dan energi agar tidak berdampak pada inflasi.

Baca juga: Bos BCA Jual Saham Miliknya, Alasannya untuk Renovasi Rumah

"Jadi jika harga kebutuhan pokok beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah Presiden," tegas Moeldoko dikutip dari Antara, Minggu (18/9/2022).

Subsidi ongkos kirim bisa yang ditanggung pemda bisa diambil dari APBD, terutama dengan mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi.

Ia juga meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat yang berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial.

“Misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lainnya, pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang ada, kemudian tim pengendali inflasi daerah melibatkan aparat pengawas untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pengalihan subsidi BBM untuk tambahan bantalan sosial, sebesar Rp 24,17 triliun.

Baca juga: 10 Produk Tabungan Bank yang Gratis Biaya Admin

Bantalan sosial diwujudkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan untuk sektor transportasi demi menjaga daya beli masyarakat dan menahan peningkatan angka kemiskinan.

Berdasarkan data dari BPS, lebih dari 70 persen subsidi BBM selama ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

Oleh karenanya, pemerintah saat ini sedang membuat keseimbangan baru, terutama dengan beban APBN yang sangat berat.

Moeldoko pun menegaskan bahwa Presiden Jokowi selalu mendengarkan pendapat dan kritik dari masyarakat. Kebijakan kenaikan harga BBM, misalnya, telah melalui pertimbangan yang sangat panjang.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mau Disuntik APBN Lagi?

"Arah pemerintah sangat jelas, yakni agar subsidi tepat sasaran. Yang perlu dipahami adalah seharusnya kita, masyarakat, ikut membantu pemerintah untuk agar subsidi ini tepat sasaran ke masyarakat miskin dan membutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, harga barang kebutuhan pokok masih terpantau stabil, meskipun harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, dia menuturkan, Kementerian Perdangan akan terus memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

"Kenaikan harga BBM subsidi belum memengaruhi harga barang kebutuhan pokok yang masih stabil," ujar Mendag Zulkifli Hasan saat memantau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Gede, Surakarta, Jawa Tengah.

Baca juga: Membandingkan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina RI Vs Petronas Malaysia

Lebih lanjut dia mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada kepala daerah untuk membantu biaya transportasi menuju daerah masing-masing.

"Jika harga barang kebutuhan pokok beranjak naik, maka pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Untuk itu, harga barang kebutuhan pokok harus dipantau terus karena menyangkut hajat hidup orang banyak," jelas Zulkifli Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com