Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

ANJ Komitmen Terapkan Prinsip GCG untuk Perkokoh Kinerja Perusahaan

Kompas.com - 19/09/2022, 10:19 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) senantiasa berupaya menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Legal Director and Corporate Secretary ANJ, Naga Waskita menjelaskan, penerapan GCG itu bertujuan untuk mempertahankan serta meningkatkan pencapaian kinerja perseroan, baik dari sisi operasional maupun keuangan.

"Prinsip tata kelola perusahaan ANJ mencakup lima hal, yaitu, transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran di setiap aspek bisnis," kata Naga kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Dalam konteks transparansi, ANJ misalnya berkomitmen selalu mengungkapkan kepada publik tentang transaksi afiliasi yang dilakukan di dalam grup perusahaan.

"Selain itu, ANJ juga berkomitmen untuk menerbitkan laporan tahunan, laporan keberlanjutan dan laporan keuangan secara tepat waktu. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas," paparnya.

Baca juga: Mendag Harap MoU dengan Kejagung Bisa Jaga Transparansi Kegiatan Ekspor Impor

Untuk pelaksanaan prinsip akuntabilitas, Naga mengungkapkan pihaknya selalu menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Penyelenggaraan RUPS itu, dilakukan baik tahunan maupun luar biasa, sesuai dengan waktu yang ditentukan maupun kebutuhan," tuturnya.

RUPS merupakan salah satu wadah perusahaan untuk berkomunikasi dengan pemegang saham. Dalam hal ini, ANJ melaporkan serta meminta persetujuan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris.

Pengangkatan kembali Naga Waskita sebagai Direktur saat RUPST pada Juni 2022.DOK. Humas ANJ Pengangkatan kembali Naga Waskita sebagai Direktur saat RUPST pada Juni 2022.

Untuk prinsip independensi, ANJ memenuhi persyaratan memiliki komisaris serta komite audit yang independen.

Menurut Naga, komitmen dari pemegang saham utama di dalam penerapan tata kelola perusahaan juga sangat penting.

Baca juga: Dirut BRI: BRI Berkomitmen Berikan Dividen Optimal kepada Pemegang Saham

"Hal itu karena pemegang saham utama berperan dalam meletakkan dasar-dasar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan nilai-nilai hakiki ANJ," ucapnya.

Selain pemegang saham utama, Naga juga menilai bahwa dukungan dari Dewan Komisaris sangat membantu Direksi di dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan.

"Sinergi ketiga pihak tersebut merupakan hal penting bagi ANJ untuk mencapai standar tata kelola yang diinginkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Naga menjelaskan, ANJ memiliki sejumlah mekanisme pelengkap yang memastikan penerapan tata kelola perusahaan dijalankan secara efektif dan konsisten di seluruh lini usaha perusahaan.

"Mekanisme itu meliputi sistem pengendalian internal, sistem manajemen risiko, audit internal dan eksternal, sistem pelaporan pelanggaran, tanggung jawab sosial perusahaan dan dokumentasi tata kelola yang mengacu pada prinsip GCG ANJ," tuturnya.

Baca juga: Cegah Kasus Hukum Terulang. LPDB-KUMKM Tingkatkan Penerapan Prinsip GCG

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com