Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

ANJ Komitmen Terapkan Prinsip GCG untuk Perkokoh Kinerja Perusahaan

Kompas.com - 19/09/2022, 10:19 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) senantiasa berupaya menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Legal Director and Corporate Secretary ANJ, Naga Waskita menjelaskan, penerapan GCG itu bertujuan untuk mempertahankan serta meningkatkan pencapaian kinerja perseroan, baik dari sisi operasional maupun keuangan.

"Prinsip tata kelola perusahaan ANJ mencakup lima hal, yaitu, transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran di setiap aspek bisnis," kata Naga kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Dalam konteks transparansi, ANJ misalnya berkomitmen selalu mengungkapkan kepada publik tentang transaksi afiliasi yang dilakukan di dalam grup perusahaan.

"Selain itu, ANJ juga berkomitmen untuk menerbitkan laporan tahunan, laporan keberlanjutan dan laporan keuangan secara tepat waktu. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas," paparnya.

Baca juga: Mendag Harap MoU dengan Kejagung Bisa Jaga Transparansi Kegiatan Ekspor Impor

Untuk pelaksanaan prinsip akuntabilitas, Naga mengungkapkan pihaknya selalu menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Penyelenggaraan RUPS itu, dilakukan baik tahunan maupun luar biasa, sesuai dengan waktu yang ditentukan maupun kebutuhan," tuturnya.

RUPS merupakan salah satu wadah perusahaan untuk berkomunikasi dengan pemegang saham. Dalam hal ini, ANJ melaporkan serta meminta persetujuan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris.

Pengangkatan kembali Naga Waskita sebagai Direktur saat RUPST pada Juni 2022.DOK. Humas ANJ Pengangkatan kembali Naga Waskita sebagai Direktur saat RUPST pada Juni 2022.

Untuk prinsip independensi, ANJ memenuhi persyaratan memiliki komisaris serta komite audit yang independen.

Menurut Naga, komitmen dari pemegang saham utama di dalam penerapan tata kelola perusahaan juga sangat penting.

Baca juga: Dirut BRI: BRI Berkomitmen Berikan Dividen Optimal kepada Pemegang Saham

"Hal itu karena pemegang saham utama berperan dalam meletakkan dasar-dasar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan nilai-nilai hakiki ANJ," ucapnya.

Selain pemegang saham utama, Naga juga menilai bahwa dukungan dari Dewan Komisaris sangat membantu Direksi di dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan.

"Sinergi ketiga pihak tersebut merupakan hal penting bagi ANJ untuk mencapai standar tata kelola yang diinginkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Naga menjelaskan, ANJ memiliki sejumlah mekanisme pelengkap yang memastikan penerapan tata kelola perusahaan dijalankan secara efektif dan konsisten di seluruh lini usaha perusahaan.

"Mekanisme itu meliputi sistem pengendalian internal, sistem manajemen risiko, audit internal dan eksternal, sistem pelaporan pelanggaran, tanggung jawab sosial perusahaan dan dokumentasi tata kelola yang mengacu pada prinsip GCG ANJ," tuturnya.

Baca juga: Cegah Kasus Hukum Terulang. LPDB-KUMKM Tingkatkan Penerapan Prinsip GCG

Pentingnya penerapan GCG

Naga mengungkapkan, penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG adalah hal penting sebab GCG memiliki peran besar dalam memberikan nilai yang berkelanjutan kepada semua pemangku kepentingan.

Selain itu, penerapan GCG dapat memastikan pertumbuhan jangka panjang perusahaan sejalan dengan tujuan pengembangan yang bertanggung jawab.

Sebagai salah satu perusahaan di sektor agribisnis, Naga tak menampik bahwa penerapan GCG juga dapat memberikan beberapa keuntungan pada hal lain.

Salah satunya adalah menurunkan risiko dari skandal dan krisis korporasi. Hal ini karena GCG memerlukan adanya pengungkapan, pengendalian internal dan manajemen risiko yang lebih baik.

Penerapan GCG juga memberikan akses terhadap sumber pembiayaan dan keuangan eksternal yang lebih baik. Dengan GCG, perusahaan optimistis dapat menarik lebih banyak para investor. Pendeknya, GCG pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan.

Baca juga: Taspen Berkomitmen Terapkan GCG dalam Pengelolaan Investasi dan Operasional Perusahaan

Selain meraih keuntungan tersebut, ANJ mengungkapkan alasan pihaknya menerapkan GCG karena perusahaan sawit sudah tidak bisa hanya menjalankan business as usual atau bisnis seperti biasa.

Oleh karena itu, ANJ sebagai salah satu industi pertanian yang menunjang ekonomi Indonesia, senantiasa berkomitmen untuk mengikuti perkembangan zaman.

"Apalagi, sekarang semakin banyak investor yang tertarik berinvestasi dengan memperhatikan sisi nonkeuangan. Dalam hal ini, tata kelola perusahaan juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan investor," ucap Naga.

Aksi nyata ANJ

Beberapa karyawan ANJ melakukan diskusi rutin.DOK. Humas ANJ Beberapa karyawan ANJ melakukan diskusi rutin.

Untuk mencapai berbagai keunggulan GCG, Naga mengaku pihaknya secara rutin telah melaksanakan penilaian terhadap penerapan tata kelola perusahaan setiap tahun.

Penilaian tersebut dilakukan ANJ baik dengan cara self-assessment atau penilaian sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga independen.

Baca juga: AJI Nilai Pelabelan Hoaks Sebaiknya Dilakukan oleh Lembaga Independen

"Hasil dari penilaian itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk meningkatkan praktik terbaik GCG di ANJ," tutur Naga.

Secara berkala, ANJ juga melakukan kajian dan pengkinian praktik GCG. Hal ini dilakukan sesuai dengan praktik terbaik, kondisi, perkembangan usaha serta perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"ANJ juga terus melihat perkembangan praktik GCG yang ada dan berusaha untuk memenuhi praktik tersebut," tambah Naga.

Dampak positif yang diraih

Dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, ANJ secara konsisten melakukan perbaikan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

Untuk tahun buku 2020, ANJ telah menunjuk Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) untuk melakukan penilaian terhadap praktik-praktik corporate governance (CG) yang dilakukan oleh perusahaan.

Baca juga: ANJ Paparkan Strategi Kerja Semester II-2022, Kejar Target Pertumbuhan Produksi 7 Persen

IICD merupakan lembaga independen yang melakukan penilaian ACGS.

ANJ berhasil mendapatkan penilaian 87.57 dan termasuk dalam predikat “Good” atau Level 3 (poin 80,00–90,99) dari lima level.

Naga menambahkan bahwa penilaian untuk tahun buku 2021 baru dilakukan di 2022.

“Dengan peraihan level tersebut, artinya implementasi tata kelola korporasi perusahaan sudah melampaui kepatuhan terhadap persyaratan minimal dan mengadopsi sebagian standar internasional yang disyaratkan oleh ACGS,” tuturnya.

ACGS adalah salah satu inisiatif dari Forum Pasar Modal ASEAN atau ASEAN Capital Market Forum dalam rangka integrasi pasar modal negara-negara anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN).

Baca juga: Aksi Beli Bersih Asing di Pasar Modal Capai Rp 3,8 Triliun dalam Sepekan

Negara-negara yang berpartisipasi dalam ACGS ini adalah Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina dan Vietnam. Pelaksanaan ACGS telah dimulai sejak 2011.

Dampak positif dari keberhasilan penerapan tata kelola perusahaan yang dilakukan ANJ dirasakan oleh banyak pihak, baik itu secara internal dan eksternal.

Keberhasilan penerapan GCG akan membuat pemegang saham publik ANJ dan pemangku kepentingan lainnya memberikan nilai positif terhadap kinerja perusahaan.

Dari sudut internal perusahaan, Naga berujar, penerapan tata kelola perusahaan ANJ mampu memberikan kepastian kenyamanan bekerja bagi seluruh karyawan.

"Dari keberhasilan GCG, ANJ percaya diri bahwa seluruh karyawan akan memahami dan yakin bahwa perusahaan telah dikelola secara baik dengan mengikuti sekurang-kurangnya standar umum yang berlaku," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com