Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Apakah Operator Akan Kena Sanksi?

Kompas.com - 20/09/2022, 05:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Pejagan (Brebes)-Pemalang, Jawa Tengah, tepatnya di KM 253+00 Jalur A, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kecelakaannya terjadi diduga lantaran adanya pembakaran lahan di sekitar ruas jalan tol sehingga menggangu jarak pandang pengemudi.

Lantas, apakah pihak operator tol dapat dikenakan sanksi?

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya masih menunggu tim pencari fakta untuk menyampaikan laporannya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang Akibat Asap, Ini Kata Kementerian PUPR

"Kita masih menunggu tim fact finding laporannya seperti apa, tentu kita akan memberikan apakah itu teguran atau sanksi lain saya kira sesuai dengan perjanjian yang ada," kata Hedy dalam konferensi pers di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Hedy juga mengatakan, investigasi tidak hanya dilakukan tim dari PUPR namun dari Kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita masih tunggu itu (hasil investigasi) seperti apa nantinya," ujarnya.

Senada dengan Hedy, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi KNKT.

Ia juga mengatakan, pihaknya berpegang pada perjanjian konsesi termasuk tanggung jawab Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku operator.

"Kalau terbukti lalai dan tidak memenuhi perjanjian dalam konsesi ada beberapa tahapan mulai dari teguran, sanksi penundaan tarif dan sampai kepada pembatalan perjanjian pengusaha jalan tol," kata Danang.

Sebelumnya diberitakan, Pejagan-Pemalang Toll Road (PPTR) selaku pengelola tol tersebut melaporkan, satu orang tewas dan belasan lainnya luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan itu.

Kepala Cabang PPTR Ian Dwinanto menambahkan, kecelakaan melibatkan tujuh kendaraan pribadi dan satu truk boks yang melintas dari arah barat atau Jakarta menuju Semarang.

Kejadian diduga lantaran asap pembahakaran lahan persawahan yang berdekatan dengan jalan tol membuat pandangan sejumlah pengendara terganggu.

Sehingga, jarak pandang berkurang dan terpaksa mengerem mendadak dan beberapa mobil pribadi tertabrak truk dari arah belakang.

Sementara kendaran lainnya yang mencoba menghindar justru menabrak pembatas jalan.

"Jarak pandang 200 meter akibat asap pembakaran lahan oleh warga samping tol," kata Ian saat dikonfirmasi Minggu (19/9/2022).

Baca juga: Kementerian PUPR Minta Pengelola Percepat Ganti Rugi Korban Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan-Pemalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com