KOMPAS.com - Sebagai negara berkembang, masih banyak orang Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Per Maret 2022, jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah sebanyak 26,16 juta jiwa.
Badan Pusat Statistik (BPS) selama ini menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk mengukur kemiskinan.
Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh World Bank. Yakni, memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Oleh karena itu, penduduk masuk kategori miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Adapun garis kemiskinan, merupakan jumlah rupiah minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan.
Baca juga: Apa yang Sesungguhnya Terjadi di Sabah hingga Aset Petronas Disita?
Berdasarkan Susenas BPS pada Maret 2022, garis kemiskinan penduduk Indonesia sebesar Rp 505.469 per kapita per bulan.
Angka tersebut terbagi menjadi garis kemiskinan makanan sebesar 74,08 persen atau Rp 374.455, dan garis kemiskinan non-makanan sebesar Rp 131.014 atau 25,92 persen.
Dilihat secara wilayah sebagaimana dikutip dari laman BPS, maka Jawa Timur adalah daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, yaitu 4,18 juta jiwa.
Provinsi selanjutnya dengan jumlah penduduk miskin tertinggi di Indonesia adalah Jawa Barat yang mencatatkan 4,07 juta jiwa.
Lalu di posisi ketiga daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak yakni Jawa Tengah sebesar 3,83 juta jiwa. Dengan demikian, 3 daerah penyumbang warga miskin paling besar berada di Pulau Jawa.
Baca juga: Membandingkan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina RI Vs Petronas Malaysia
Untuk provinsi non-Jawa, penduduk miskin paling banyak terkonsentrasi di Sumatera Utara yakni 1,26 juta. Berikutnya adalah Nusa Tenggara Timur 1,13 juta, lalu berturut-turut Sumatera Selatan 1,04 juta dan Lampung 1 juta jiwa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.