Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Setoran Rp 560 Miliar ke Kasino, LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

Kompas.com - Diperbarui 20/09/2022, 13:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan oleh Gubernur Lukas Enembe di judi kasino hingga ratusan miliar rupiah.

Lukas diduga tidak hanya menerima gratifikasi, tetapi juga korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional Papua dan pencucian uang.

Dikutip dari Harian Kompas, Selasa (20/9/2022), PPATK sudah sejak lima tahun yang lalu sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Variasi kasusnya ada setoran tunai dan setoran ke pihak lain sebesar Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah. Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar.

Baca juga: Dugaan Aliran Duit Lukas Enembe ke Kasino Setara Sepertiga Dana Otsus Papua

Dugaan aliran dana dari Lukas Enembe itu merupakan setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Selain itu, Lukas juga disebut melakukan setoran tunai 5 juta dollar Singapura.

Setoran tunai tersebut, di antaranya, digunakan untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai dengan Rp 550 juta.

PPATK juga sudah melakukan pembekuan dan penghentian transaksi kepada 11 jasa keuangan, seperti asuransi dan bank. Nilai transaksi yang dibekukan Rp 71 miliar lebih. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan oleh anak Lukas.

LHKPN hanya Rp 33,78 miliar

Lukas Enembe terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat penyelenggara negara pada periode 2021.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Lukas Enembe mengklaim memiliki harta sebanyak Rp 33,78 miliar.

Baca juga: Apa yang Sesungguhnya Terjadi di Sabah hingga Aset Petronas Disita?

Harta kekayaan Lukas Enembe relatif terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun belakangan. Pada laporan LHKPN tahun 2012, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 3,62 miliar.

Berikutnya pada tahun 2016 total kekayaannya sebesar Rp 11,81 miliar, lalu pada Januari 2018 atau saat maju sebagai Calon Gubernur Papua ia melaporkan kepemilikan aset sebesar Rp 21,44 miliar.

Sementara saat melaporkan harta kekayaan ke KPK pada April 2020, Lukas Enembe memiliki kekayaan sebesar Rp 21,19 miliar.

Harta kekayaan Lukas Enembe antara lain berupa tanah dan bangunan hanya tercatat sebesar Rp 13,6 miliar.

Baca juga: Mengenal Dana Otsus Papua

Ia diketahui memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Kota Jayapura. Semua aset propertinya merupakan hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah.

Untuk kendaraan dan mesin, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat sebesar Rp 932,48 juta. Rinciannya yakni satu mobil Toyota Fortuner tahun 2007, satu mobil Honda Jazz tahun 2007, satu mobil Toyota/Jeef Land Cruiser tahun 2010, dan satu mobil Toyota Camry tahun 2010.

Selain itu, Lukas Enembe juga melaporkan atas kepemilikan surat berharga senilai Rp 1,26 miliar. Dia juga memiliki harta kas atau setara kas senilai Rp 17,98 miliar.

Pada LHKPN tahun 2021, Lukas Enembe tak tercatat memiliki hutang. Dengan demikian, total kekayaannya sebesar Rp 33,78 miliar.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mau Disuntik APBN Lagi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com