Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salurkan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jawa Tengah

Kompas.com - 20/09/2022, 20:30 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik menggandeng jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, yang dilakukan antara Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, yang dilaksanakan di Semarang, Senin (19/9/2022).

Dwi Satriyo mengatakan, sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang mendapat amanah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai pelosok tanah air, pengamanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah prioritas. Sehingga, pihaknya terus memperkuat pengawasan dalam distribusi dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga: Targetkan Swasembada Pangan, Kementan Bersama Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi

Tidak hanya di Jawa Tengah, namun agenda serupa juga dilakukan bersama APH di berbagai daerah, untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak sesuai dengan e-RDKK dan regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, mengacu Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 13 tahun 2013.

"Pupuk bersubsidi memiliki peranan vital dalam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pupuk ini harus sampai di tangan petani yang berhak sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu)," ujar Dwi Satriyo, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

"Kami berharap melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah ini, dapat mencegah praktik penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandas dia.

Baca juga: Petrokimia Gresik Luncurkan 3 Produk Pupuk Baru, Apa Saja?

Dalam Nota Kesepahaman yang dilakukan Petrokimia Gresik dan Polda Jawa Tengah, di antaranya mengatur tentang pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik, serta penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.

Juga sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada seluruh elemen yang terlibat, serta pelibatan personel, sarana hingga prasarana dalam rangka mendukung kelancaran pengamanan, pengawalan dan penegakan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com