Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Alokasikan Rp 156 Triliun buat Bayar Pensiunan PNS hingga Beras Bulog pada 2023

Kompas.com - 21/09/2022, 06:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program pengelolaan transaksi khusus sebesar Rp 156,4 triliun yang mencakup sejumlah pos anggaran. Salah satunya, anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pensiunan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di 2023.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam rapat panja dengan Badan Anggaran DPR RI terkait belanja pemerintah pusat pada Selasa (20/9/2022).

"Program pengelolaan transaksi khusus, kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp 156,4 triliun, antara lain untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun, termasuk (di dalamnya) pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri," jelasnya.

Baca juga: Pensiunan PNS Bebani Negara Rp 2.800 Triliun, Sri Mulyani Ingin Skemanya Diubah

Selain untuk pensiunan PNS, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian bagi ASN, TNI, dan Polri.

Lalu dialokasikan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional.

Baca juga: [POPULER MONEY] PNS Harus Kerja 20 Tahun untuk Dapat Uang Pensiun | Layanan PCR dan Antigen di Stasiun Ditutup


Kemudian anggaran program pengelolaan transaksi khusus mencakup pula alokasi untuk dukungan percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema KPBU.

"Juga untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun, pembayaran selisih harga beras Bulog, serta untuk penggantian biaya dan margin investasi pemerintah," kata Isa.

Adapun yang dimaksud dengan pembayaran selisih harga beras Bulog yakni biaya yang ditanggung pemerintah atas selisih harga beras yang dijual Bulog berdasarkan penugasan. Umumnya Bulog ditugaskan menggelontorkan beras dari cadangan beras pemerintah (CBP) melalui operasi pasar untuk menstabilkan harga di pasaran.

Baca juga: Apa Saja Hukuman bagi PNS yang Bersikap Arogan di Jalanan?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com