Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sanksi bagi Operator Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Pemerintah Tunggu Hasil Investigasi KNKT

Kompas.com - 21/09/2022, 09:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Minggu, (18/2022) sekitar pukul 14.15 WIB, terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Tol Pejagan (Brebes)-Pemalang, Jawa Tengah, tepatnya di KM 253+00 Jalur A.


Kecelakaan beruntun ini diduga terjadi lantaran adanya pembakaran lahan di sekitar ruas jalan tol sehingga menggangu jarak pandang pengemudi.

Lantas, apakah pihak operator jalan tol dapat dikenakan sanksi?

Baca juga: Kementerian PUPR Minta Pengelola Percepat Ganti Rugi Korban Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan-Pemalang

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya masih menunggu tim pencari fakta untuk menyampaikan laporannya.

"Kita masih menunggu tim fact finding laporannya seperti apa, tentu kita akan memberikan apakah itu teguran atau sanksi lain saya kira sesuai dengan perjanjian yang ada," kata Hedy di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Hedy juga mengatakan, investigasi tidak hanya dilakukan tim dari PUPR, namun dari Kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).p

"Kita masih tunggu itu (hasil investigasi KNKT dan Kepolisian) seperti apa nantinya," ujarnya.

Baca juga: Menhub Perkirakan Jalur Cikampek, Pejagan, Puncak dan Garut Ramai Saat Libur Nataru

Hedy mengatakan, dari informasi yang diterimanya, pembakaran lahan terjadi tak jauh dari ruas jalan tol dan arah angin membawa asap menuju jalan tol.

Ia mengatakan, petugas yang melakukan patroli sebelumnya sudah memberikan teguran agar tak dilakukan pembakaran. Namun, warga tetap melanjutkan pembakaran tersebut.

"Kemudian apakah ada teguran kami sudah cek, itu sudah ada teguran dari petugas sebelumnya, petugasnya patroli, bukan dia (petugas) habis itu nungguin di satu titik kan enggak, dia patroli begitu petugas lewat ini yang terjadi dilakukan pembakaran lagi dan anginnya ke arah jalan tol," ujarnya.


Hedy mengatakan, pembakaran dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, asap mulai memasuki jalan tol satu jam kemudian.

Saat itu, kata dia, petugas belum menemukan adanya gangguan dari asap tersebut.

"Kemudian terjadi kecelakaan, petugas datang 10 menit setelah kejadian ke sana, petugas lengkap rescue, ambulance itu 20 menit sampai di lokasi," tuturnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Apakah Operator Akan Kena Sanksi?

Halaman:


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com